Masih Suka Panaskan Kembali Nasi? Intip Bahaya yang Mengintainya, Ada Bukti Ilmiah

Beberapa pembuat konten mengklaim mereka makan nasi yang dihangatkan dan dalam keadaan sehat. Namun, bukti ilmiah menunjukkan beberapa bahaya nyata.

Penulis: LilisSetyaningsih | Editor: Junianto Hamonangan
Pixabay
Beberapa pembuat konten mengklaim mereka makan nasi yang dihangatkan dan dalam keadaan sehat. Namun, bukti ilmiah menunjukkan beberapa bahaya nyata. Foto ilustrasi nasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Memanaskan kembali sisa makanan bisa menjadi hal rumit.

Jika Anda membiarkan makanan terlalu lama atau tidak memanaskannya kembali hingga mencapai suhu yang diperlukan, bisa terbuang sia-sia.

Kegagalan memenuhi salah satu standar suhu dapat menyebabkan pertumbuhan bakteri.

Akibatnya bisa menimbulkan penyakit seperti dapat menyebabkan sakit perut parah, muntah-muntah, diare.

Kasus yang lebih parah, bahkan kematian.

Kini, 'sindrom nasi yang dipanaskan kembali' telah memicu perdebatan sengit di TikTok.

Pertanyaannya, "Apakah aman memanaskan kembali nasi?"

Beberapa pembuat konten mengklaim bahwa mereka telah makan nasi yang dihangatkan sepanjang hidup mereka dan dalam keadaan sehat.

Namun, bukti ilmiah menunjukkan beberapa bahaya nyata dari tindakan tersebut.

Menurut Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), bakteri makanan dapat tumbuh pada tingkat antara suhu 4°F-140°F", juga dikenal sebagai zona bahaya.

Mereka mengatakan bahwa makanan panas seperti sup harus disimpan pada suhu 140°F atau lebih hangat.

Kemudian harus disimpan di lemari es dalam waktu dua jam setelah dimasak atau dikeluarkan dari peralatan agar tetap hangat.

Makanan dingin yang mudah rusak seperti daging mentah atau salad ayam harus disimpan pada suhu 4°F atau lebih dingin.

FDA menyarankan, buang sisa makanan dingin yang telah ditinggalkan selama lebih dari 2 jam pada suhu kamar (1 jam ketika suhu di atas 90 °F).

Aturan itu berlaku untuk semua jenis makanan, termasuk makanan seperti nasi yang tinggi pati dan karbohidrat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved