Berita Jakarta

Tak Sabar Menunggu, Massa APDESI Bakar Sampah hingga Pukul Gerbang DPR RI Pakai Palu

Massa APDESI kesal lantaran DPR RI tak kunjung revisi UU Desa sehingga mengamuk, bakar spanduk hingga memukul gerbang

Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Salah satu peserta demo aksi APDESI mengamuk bakar spanduk dan pukul gerbang DPR RI dengan palu besar, Rabu (31/1/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Tak habis kekesaalannya dilampiaskan dengan turun ke jalan dan memblokade jalan Tol Dalam Kota, massa aksi juga berpaya menjebol gerbang masuk DPR RI dengan palu, Rabu (31/1/2024).

Diketahui, massa aksi tersebut merupakan Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) yang tengah menuntut agar DPR RI segera merevisi Undang-Undang Desa. 

Dari yang nampak di lokasi, sejumlah massa aksi itu mulai memukul gerbang gedung DPR dengan palu.

Mereka juga membakar sampah-sampah plastik yang dikumpulkan secara mandiri di tempat yang sama saat spanduk-spanduk tuntutan dibakar sekira pukul 13.00 WIB.

Akibatnya, kobaran api membumbung tinggi dan bergulung bersama asap hitam yang pekat.

Baca juga: Tambah Rusuh, Massa Aksi APDESI Tutup Jalan Tol Dalam Kota, Kemacetan Terjadi Pengendara Putar Balik

Di tengah api yang kian membesar, massa aksi bersorak sembari melempar sejumlah botol air mineral, botol kaca, hingga bongkahan batu.

Beberapa bilah bambu juga dilempar oleh massa aksi sembari bersorak sorai meminta agar polisi membukakan pintu gerbang. 

Sementara itu, sang orator berulangkali memerintahkan agar api segera dimatikan.

Sebab, ada tiga banner berisi tuntutan Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) yang digantung di depan gerbang.

"Jangan dibakar di situ! Nanti banner-nya ikut terbakar!" seru sang orator.

Tak lama setelah itu, sejumlah massa mulai mengeluarkan palu besar dari besi dan memukulkannya ke pagar gedung DPR.

Massa aksi APDESI kepung jalan tol Dalam Kota sampai aparat kepolisian diterjunkan, Rabu (31/1/2024)
Massa aksi APDESI kepung jalan tol Dalam Kota sampai aparat kepolisian diterjunkan, Rabu (31/1/2024) (Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah)

Mereka memukul palu ke pagar itu secara berulang-ulang hingga pagar DPR RI yang kokoh menjadi rusak.

Sementara itu, polisi yang berjaga di balik gerbang segera memerintahkan massa untuk berhenti. Namun, tidak dihiraukan.

"Mohon menggunakan akal sehat, jangan merusak!" seru Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Dari yang terdengar, massa aksi meminta agar Puan Maharani selaku Ketua DPR RI segera mengesahkan revisi UU Desa tersebut. 

Baca juga: Apdesi Gelar Demo di Depan Gedung DPR RI Desa Pengesahan Revisi UU No 6 Tahun 2014

Terkait perbuatan tak terpuji itu, Ketua Umum APDESI, Surta Wijaya meminta agar massa aksi tenang selama ia bernegosiasi dengan DPR RI.

"Pertama saya berharap tenang, kita sudah seminggu di Jakarta tenang. Saudara saya di luar lebih baik berdoa, saya di dalam masih negosiasi belum selesai, tolong saya akan keluar ketika sudah selesai," kata Surta.

"Tapi ini yang di luar tenang, tidak usah ada bahasa-bahasa menghujat dan sebagainya dulu, kita berdoa," imbuhnya.

Namun seruan itu tidak diindahkan lagi oleh massa aksi.

Mereka tetap bersikukuh masuk dan enggan menunggu perwakilan keluar.

Untuk diketahui, APDESI mengunjuk rasa di DPR untuk menuntut pengesahan revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa/Desa Adat.

Adapun revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode. (m40)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved