Demonstrasi
Makin Panas, Massa APDESI Robohkan Pagar DPR Pakai Tambang, Polisi Semprotkan Water Cannon
Massa APDESI bertindak nekat dengan cara menjebol sayap kiri pagar DPR RI menggunakan tali tambang yang disimpul kuat.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kembali memberontak lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam Gedung DPR RI untuk menyuarakan tuntutannya, Rabu (31/1/2024).
Kali ini, mereka bertindak nekat dengan cara menjebol sayap kiri pagar DPR RI menggunakan tali tambang yang disimpul kuat.
Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, kericuhan itu kembali terjadi sekira 13.50 WIB.
Dari yang terlihat, massa aksi itu kompak menarik paksa tali tambang yang dikait ke pagar DPR RI hingga mebuat tembok di dekatnya retak.
Jeruji-jeruji pagar besi tersebut juga nampak bengkok dan beberapa patah.
Perbuatan itu sempat membuat polisi melalui Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyuarakan komando agar tidak merusak fasilitas.

Baca juga: Tak Sabar Menunggu, Massa APDESI Bakar Sampah hingga Pukul Gerbang DPR RI Pakai Palu
Namun, imbauan itu tidak diindahkan. Mereka justru tambah menarik kuat-kuat tali tambang tersebut atas komando orator di atas mobil.
Lantaran semakin menjadi-jadi, polisi yang berjaga pun langsung mengambil tindakan dengan memanjat pagar dan memotong tambang itu dengan pisau.
Sontak, hal itu memantik amarah massa.
Seketika itu juga massa melempar aparat kepolisian dengab batu, botol kaca, botol air mineral, batu, hingga bambu ke dalam halaman gedung DPR.
Setelah itu, jajaran korps Sabhara langsung membuat formasi penjagaan di hadapan massa aksi sembari menunduk menahan lemparan tersebut.
Untuk diketahui, APDESI mengunjuk rasa di DPR untuk menuntut pengesahan revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa/Desa Adat.
Adapun revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.
Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.
Blokir Tol
Unjuk Rasa di Jogja Ricuh, Massa Serang Kantor Polda, Mobil Dibakar |
![]() |
---|
Rakyat dan Aparat Dibenturkan, Mahfud MD Salahkan Pejabat Korup yang Mainkan Politik Serakah |
![]() |
---|
Surabaya Membara, Massa dan Polisi Terlibat Bentrok Sengit di Depan Gedung Negara Grahadi |
![]() |
---|
Kompol Cosmas Kaju Gae, Perwira yang Terlibat Penabrakan Ojol Punya Jabatan Penting di Korp Brimob |
![]() |
---|
Bandung Menyala, Massa Bakar Gedung DPRD Jabar, Bom Molotov Berseliweran di Udara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.