Demonstrasi

Makin Panas, Massa APDESI Robohkan Pagar DPR Pakai Tambang, Polisi Semprotkan Water Cannon

Massa APDESI bertindak nekat dengan cara menjebol sayap kiri pagar DPR RI menggunakan tali tambang yang disimpul kuat.

Wartakotalive.com/ Nuri Yatul Hikmah
Massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kembali memberontak lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam Gedung DPR RI untuk menyuarakan tuntutannya, Rabu (31/1/2024). Kali ini, mereka bertindak nekat dengan cara menjebol sayap kiri pagar DPR RI menggunakan tali tambang yang disimpul kuat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Massa aksi yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kembali memberontak lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam Gedung DPR RI untuk menyuarakan tuntutannya, Rabu (31/1/2024).

Kali ini, mereka bertindak nekat dengan cara menjebol sayap kiri pagar DPR RI menggunakan tali tambang yang disimpul kuat.

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, kericuhan itu kembali terjadi sekira 13.50 WIB. 

Dari yang terlihat, massa aksi itu kompak menarik paksa tali tambang yang dikait ke pagar DPR RI hingga mebuat tembok di dekatnya retak. 

Jeruji-jeruji pagar besi tersebut juga nampak bengkok dan beberapa patah. 

Perbuatan itu sempat membuat polisi melalui Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyuarakan komando agar tidak merusak fasilitas. 

Polisi menyemprotkan water cannon ke arah massa APDESI
Polisi menyemprotkan water cannon ke arah massa APDESI di depan Gedung DPR karena menjebol pagar DPR dengan menggunakan tambang, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Tak Sabar Menunggu, Massa APDESI Bakar Sampah hingga Pukul Gerbang DPR RI Pakai Palu

Namun, imbauan itu tidak diindahkan. Mereka justru tambah menarik kuat-kuat tali tambang tersebut atas komando orator di atas mobil.

Lantaran semakin menjadi-jadi, polisi yang berjaga pun langsung mengambil tindakan dengan memanjat pagar dan memotong tambang itu dengan pisau.

Sontak, hal itu memantik amarah massa.

Seketika itu juga massa melempar aparat kepolisian dengab batu, botol kaca, botol air mineral, batu, hingga bambu ke dalam halaman gedung DPR.

Setelah itu, jajaran korps Sabhara langsung membuat formasi penjagaan di hadapan massa aksi sembari menunduk menahan lemparan tersebut.

Untuk diketahui, APDESI mengunjuk rasa di DPR untuk menuntut pengesahan revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa/Desa Adat.

Adapun revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode. 

Blokir Tol

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved