Pilpres 2024
Sekjen PDIP Sindir Prabowo Subianto yang Dapat Kedaulatan dari Jokowi Bukan dari Rakyat
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sindir kedaulatan Capres Prabowo Subianto yang menurutnya didapat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
WARTAKOTALIVE.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sindir kedaulatan Capres Prabowo Subianto yang menurutnya didapat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu kata Hasto berbeda dengan Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo - Mahfud MD yang mendapatkan kedaulatan dari rakyat.
Hal itu diungkapkan Hasto dalam konferensi pers Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD pada Selasa (30/1/2024).
Awalnya Hasto tidak menampik bahwa partainya saat ini menjalin komunikasi dengan partai lainnya di luar pengusung Ganjar-Mahfud MD. Menurut Hasto hal itu wajar lantaran saat ini PDIP dan sejumlah partai lainnya mengalami intimidasi.
"Bahwa berbagai intimidasi akhirnya membuat berbagai komunikasi ya itu wajar," beber Hasto.
Namun kata Hasto, saat ini yang terpenting mereka akan mengerahkan seluruh tenaga untuk memenangkan Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024. Di mana yang menjadi fokus Ganjar-Mahfud MD ialah menjadikan rakyat sebagai kedaulatan tertinggi.
Kemudian TPN Ganjar-Mahfud MD itu menyindir Prabowo Subianto yang menurutnya mendapatkan kedaulatan dari Presiden Jokowi.
"Dan jadikan rakyat sebagai sumber kedaulatan tertinggi, kalau Pak Prabowo kan kedaulatannya dari Pak Jokowi," ucap Hasto.
Diketahui sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pernyataan presiden boleh berkampanye ada dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Untuk membuktikannya, Jokowi menunjukkan kertas besar bertuliskan kutipan pasal 299 UU nomor tahun 2017 saat memberikan pernyataan di Istana Bogor, Jumat (26/1/2024).
Semula, Jokowi mengatakan, pernyataan itu keluar ketika dirinya ditanya wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak.
"Saya sampaikan ketentuan dari aturan perundang-undangan," kata dia sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Jokowi Makan Bakso dengan Prabowo Subianto, Sekjen PDIP: Mungkin Karena Jagung Enggak Tumbuh
Ia pun lantas mengutip pasal 299 ayat 1 UU nomor 7 tahun 2017 yang menyebutkan, presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
Sinyal Jokowi ini pun disebut erat kaitannya terhadap dukungan Kepala Negara kepada putranya Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Cawapres dari Capres Prabowo Subianto.
Namun demikian Jokowi pun enggan menjawab pasti kapan Kepala Negara mulai ikut mempromosikan putra sulungnya tersebut di Pilpres 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.