Berita Tangerang

Selama 2023 Terjadi 335 Kasus Kekerasan di Tangsel, Didominasi Terjadi di Dalam Rumah Tangga

Kepala UPTD PPA Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan, berdasarkan lokasi tempat kejadian, kekerasan justru didominasi di dalam rumah tangga.

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Sigit Nugroho
TribunTangerang/Rafsanzani Simanjorang
Kepala UPTD PPA Tangerang Selatan, Tri Purwanto. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  mencatat terjadi sebanyak 335 kasus kekerasan selama tahun 2023.

Kepala UPTD PPA Tangerang Selatan Tri Purwanto mengatakan, berdasarkan lokasi tempat kejadian, kekerasan justru didominasi di dalam rumah tangga.

"Jumlahnya ada 188 kasus. Kemudian di ruang publik ada 89 kasus, di sekolah 42 kasus, di media sosial ada12 kasus dan di tempat kerja ada empat kasus," kata Tri Purwanto, Sabtu (27/1/2023).

Tri Purwanto menjelaskan bahwa fenomena kekerasan bak fenomena gunung es.

Meski pihaknya telah membuka layanan pengaduan, namun ia menduga masih banyak korban yang belum berani melapor dikarenakan pelaku merupakan keluarga korban.

Tri Purwanto  juga menyoroti kasus kekerasan dengan korban anak.

Baca juga: Cegah KDRT dan Kekerasan Seksual, Anies: Hukuman Setimpal dan Perlindungan Harus Jadi Priroritas

Dari data yang dihimpun mereka, rata-rata kekerasan yang menimpa anak perempuan didominasi oleh kekerasan seksual.

Pihaknya menghimpun kasus pencabulan terhadap anak perempuan mencapai 43 kasus dan persetubuhan terhadap anak perempuan mencapai 26 kasus.

Sementara untuk korban anak laki-laki, jenis kekerasan yang dilaporkan didominasi kekerasan fisik yang capai 24 dan kekerasan seksual mencapai 21.

Sedangkan jenis laporan dengan korban perempuan dewasa didominasi kekerasan dalam rumah tangga.

"Data kami ini akan dilaporkan ke kementerian dan juga kepada dinas. Nantinya akan dianalisa sehingga ada rencana strategis untuk penanganannya," jelas Tri Purwanto.

Adapun untuk korban, kata Tri diberikan bantuan psikologis dan pendampingan hukum secara gratis oleh pihaknya.

BERITA VIDEO: Detik-Detik Seorang Pria Nekat Bakar Warung Madura

Cegah KDRT dan Kekerasan Seksual

Di sisi lain, dalam menekan tindak kekerasan rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual, calon presiden Anies Baswedan menekankan pentingnya perlindungan bagi korban dan hukuman setimpal bagi pelaku. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved