Pilpres 2024
Ganjar Pastikan Bela Aiman: Ada Mekanisme Hak Jawab, Kenapa Mesti Diperiksa dan HP Disita?
Ganjar Pranowo pastikan akan memberi pembelaan kepada Aiman Witjaksono. Sudah saatnya aparat tidak boleh sewenang-wenang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Aiman dipanggil sebagai saksi pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Serap Aspirasi Kaum Muda, Alam Ganjar Tekankan Pentingnya 1 Keluarga Miskin 1 Sarjana
Adapun surat pemanggilan telah diterima Aiman pada Senin (22/1/2024) lalu. Ini merupakan pemeriksaan pertama Aiman sebagai saksi, setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan.
Untuk diketahui, Aiman dilaporkan pada 13 November 2023 oleh enam aliansi masyarakat dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) tentang Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sebagai juru bicara TPN, Aiman menyebut bahwa ada oknum Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan 1.000 advokat untuk mendampingi Aiman dalam kasus tersebut.
Handphone Aiman disita
Polisi menyita handphone (HP) Aiman Witjaksono saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024, Jumat (26/1/2024) malam.
Terkait penyitaan itu, Direktur Rreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan merupakan suatu langkah yang diperlukan penyidik.
"Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud," kata Ade saat dihubungi, Sabtu (27/1/2024).
Menurut Ade Safri tujuan penyitaan HP Aiman itu merupakan kepentingan penyidikan hingga peradilan nantinya.
"Untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan," ucapnya.
Ade menjelaskan bahwa Aiman saat ini masih berstatus saksi dalam kasus yang sudah naik ke penyidikan.
Sebelumnya, Aiman Witjaksono kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya soal tudingan aparat tidak netral di Pemilu 2024 pada Jumat (26/1/2024).
Aiman diperiksa selama 12 jam lamanya dengan dicecar 59 pertanyaan oleh pihak kepolisian saat kasusnya sudah naik penyidikan ini.
Baca juga: VIDEO Ganjar Menginap di Rumah Warga Ambarawa Keturunan Tionghoa
Saat diperiksa, HP Aiman disita oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membuat Ketua Umum Partai Perindo, Hari Tanoesoedibjo datang ke Polda Metro Jaya.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.