Pilpres 2024

Ganjar Pastikan Bela Aiman: Ada Mekanisme Hak Jawab, Kenapa Mesti Diperiksa dan HP Disita?

Ganjar Pranowo pastikan akan memberi pembelaan kepada Aiman Witjaksono. Sudah saatnya aparat tidak boleh sewenang-wenang.

Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menuju ke atas panggung kampanye akbar di Stadion Bima, Kesambi, Cirebon, Sabtu (27/1/2024). Ganjar mengatakan akan terus membela juru kampannye Aiman Witjaksono yang saat ini berurusan dengan polisi. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIREBON--Ganjar Pranowo memastikan akan terus mengawal dan memberi pembelaan kepada Aiman Witjaksono.

Ganjar menyayangkan tindakan represi aparat keamanan yang memanggil dan memeriksa juru kampanya Ganjar-Mahfud tersebut.

Saat ini Aiman memang tengah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut ada oknum polisi yang tidak netral dalam pilpres 2024.

Menurut Ganjar, meski nonaktif, mantan wartawan Kompas TV itu tetap seorang jurnalis yang berupaya menceritakan peristiwa dengan hak dan kebebasan jurnalismenya.

Dia pun tak sepakat bila Aiman harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena mengungkap peristiwa tertentu.

"Maka sebenarnya caranya bukan menangkap, bukan memeriksa.

Baca juga: Ini Alasan Hary Tanoe Datangi Polda Metro Malam-malam, Pertanyakan Handphone Aiman yang Disita

Tapi silakan, Anda (Polri) punya hak jawab, itulah pers yang bebas, yang saat itu diperjuangkan dalam era reformasi," kata Ganjar saat berkampanye di Stadion Bima, Kesambi, Cirebon, Sabtu (27/1/2024).

"Kami akan bela Aiman. Tim Ganjar-Mahfud hari ini akan mendampingi. Kita akan tanyakan kepada penegak hukum, apa sebenarnya yang terjadi," ucap Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini lantas menyebut bahwa pemerintah tidak boleh mengintervensi rakyat.

Menurutnya terlalu banyak kejadian yang berujung pada laporan kepolisian.

Ganjar lalu menyinggung masalah Pasti Hutabarat yang juga ditangkap oleh Polri karena diduga menyebarkan berita bohong (hoax).

Berita bohong yang dimaksud adalah memposting rekaman diduga pembicaraan Forkopimda di Kabupaten Baru Bara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

"Sama dengan saudara kita yang memposting berita kejadian yang ada di Kabupaten Batu Bara. Maka ketika ada orang memposting kemudian diperiksa, rasa-rasanya model-model yang seperti ini tidak boleh," jelas Ganjar seperti dilansir Kompas.com.

"Rakyat yang akan menentukan sendiri caranya. Mereka akan melawan dengan caranya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya memeriksa Aiman pada Jumat, kemarin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved