Pilpres 2024

Ini Pembelaan Jokowi setelah Pernyataan Presiden Boleh Memihak Capres Mendapat Kritik Keras

Presiden Jokowi mengklarifikasi pernyataannya tentang presiden boleh berpihak pada capres. Minta tidak disalahartikan.

Editor: Rusna Djanur Buana
Dok. Sekretariat Presiden via Kompas.com
Presiden Joko Widodo saat menjelaskan soal aturan presiden dan wakil presiden boleh kampanye di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/1/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberi klarifikasi pernyataanya terkait presiden dan menteri boleh berkampanye dan berpihak pada capres.

Jokowi menjelaskan, saat itu dia hanya menjawab pertanyaan wartawan.

Jokowi kembali menegaskan, seorang presiden dan wakil presiden boleh berberkampanye dalam pemilihan umum (pemilu) sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Artinya apa yang dia sampaikan sudah sesuai dengan aturan. Jokowi juga meminta agar pernyataannya tersebut tidak ditarik ke mana-mana.

"UU Nomor 7 tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/1/2024).

Baca juga: Akademisi: Pernyataan Jokowi Indikasikan abuse of power, Sangat Bahaya untuk Demokrasi

"Itu yang saya sampaikan ketentuan mengenai UU pemilu, jangan ditarik kemana-mana," tegas ayah dari cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka itu.

Saat memberikan keterangan pada Jumat, Presiden Jokowi membawa karton putih besar yang bertuliskan aturan UU yang dia jelaskan.

Ia lalu menyinggung pasal lainnya, yakni pasal 281 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa kampanye dan pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara.

"Sudah jelas semua kok, sekali lagi jangan ditarik kemana-mana, jangan diinterpretasikan ke mana-mana, saya hanya menyampaikan ketentuan perundang-undangan karena ditanya," ungkapnya.

Baca juga: Tom Lembong Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Langsung Diceramahi Luhut: Apa Hebatnya Kau!

Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan pernyataan soal keberpihakan dalam pemilu dan pemilihan presiden (pilpres) pada Rabu lalu.

Pernyataan itu disampaikan Presiden ketika ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye untuk pilpres pada saat ini.

Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

Selain itu menurutnya seorang presiden boleh berkampanye dan boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved