Pilpres 2024
Jokowi Cetak Sejarah, Politisi PDIP: Presiden Mengampanyekan Anaknya Jadi Wapres, Pertama di Dunia!
Politisi PDIP Komarudin Watubun mengatakan tak pantas seorang presiden mengampanyekan anaknya yang ikut Pilpres. Jika terjadi, ini sejarah buruk.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum (pemilu).
Selain itu, menurut Jokowi, seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," kata dia.
Reaksi TKN
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pernyataan bahwa presiden hingga menteri boleh berkampanye.
Habiburokhman bahkan mengungkit dukungan yang diberikan Barack Obama saat masih Presiden Amerika kepada salah satu calon presiden (capres), yakni Hillary Clinton di pemilihan presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) pada 2016.
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman dalam program Satu Meja, seperti disiarkan Kompas TV, Rabu (24/1/2024) malam.
Awalnya, Habiburokhman mengatakan, tidak ada masalah sekali untuk presiden berkampanye, sekalipun anaknya ikut dalam kontestasi pilpres.
"Jadi dalam konteks konstitusi, undang-undang (UU) maupun etika, tidak ada masalah sama sekali presiden untuk berkampanye, bagi anaknya sekali pun," ujar Habiburokhman.
"Bahkan, konstitusi kita Pasal 7 memungkinkan presiden untuk maju kedua kalinya sebagai petahana. Artinya, kalau kita substansi abusive of power, siapa yang paling powerful? Presiden. Kalau dia maju lagi, tentu potensi abuse of power terbesar. Ketimbang kalau yang maju hanya anaknya atau orang yang dia dukung. Nah itu di konstitusi," katanya lagi.
Habiburokhman mengatakan, jika mengacu pada UU, presiden bukan termasuk ke dalam jabatan yang dilarang untuk ikut kampanye.
Dia mengungkapkan, yang dilarang berkampanye adalah TNI, Polri, hingga Gubernur Bank Indonesia (BI).
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.