Pilpres 2024

Aktivis Mengecam Presiden Jokowi yang tidak Netral, Cak Imin: Kita Ngemane Sayang

Masyarakat hingga cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sedih pada sikap Presiden Jokowi yang mbalelo. Bagaimana rakyat?

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sedih mendengar pernyataan Presiden Jokowi bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan memihak. Menurutnya, ini mbalelo. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendekati Pilpres 2024 makin nyata.

Orang nomor satu di Republik Indonesia ini sudah terang-terangan bahwa dirinya berpihak pada salah satu paslon.

Tentu fakta ini sangat mengejutkan, juga memprihatinkan.

Karena sejak era reformasi digaungkan, baru kali ini ada presiden yang mbalelo jelang memasuki masa pensiun.

Atas realita politik yang buruk itu, cawapres 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pun bereaksi.

Cak Imin merasa sedih atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden boleh berkampanye.

Menurutnya, presiden itu pemimpin tertinggi dalam berbagai hal mulai dari konstitusi, kemanusiaan, dan berbagai kultur, sehingga marwahnya harus dijaga.

Baca juga: Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Diklarifikasi, Meutya Hafid: Beliau Masih Netral

Hal itu disampaikan Cak Imin saat ditemui awak media di sela Haul Mbah Kyai Abu Amar Khotib di Pondok Pesantren Ar Roudloh Berbaur, Paserepan, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (24/1/2024).

"Saya sangat sedih ya mendengar Presiden akan kampanye misalnya, itu pilihan Presiden yang memang hak beliau, tetapi kita ngemane sayang," ujar Cak Imin.

Cak Imin pun membiarkan masyarakat yang menilai atas pernyataan ayah Gibran Rakabuming Raka yang kini juga maju sebagai cawapres itu.

Namun, ia kembali menegaskan ihwal salah satu tugas seorang Presiden.

Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Bela Pernyataan Jokowi, Nusron Wahid: Presiden dan Menteri Punya Hak Nyoblos

"Biarkan rakyat yang menilai, tapi bahwa seharusnya kita semua meletakkan presiden sebagai pengayom semua kekuatan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi mengatakan setiap orang di negara demokrasi memiliki hak politik.

Ia juga menegaskan, bukan hanya menteri, presiden sekalipun boleh berkampanye.

"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (24/1/2024).

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres 2024, Polarisasi Masyarakat Bisa Semakin Tajam

"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini nggak boleh gitu nggak boleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.

Menurut Jokowi yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara dan cuti dari tugas kenegaraan.

Presiden Jokowi, Rabu (24/1/2024) menyatakan pejabat publik sekaligus pejabat politik mulai dari Presiden dan para Menteri boleh berpihak selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Presiden Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). Jokowi Tegaskan Presiden Boleh Memihak ke Capres Tertentu dan boleh ikut kampanye.
Presiden Joko Widodo didampingi Menhan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024). Jokowi Tegaskan Presiden Boleh Memihak ke Capres Tertentu dan boleh ikut kampanye. (Kompas.com/ Dian Erika)

Pernyataan tersebut menimbulkan berbagai sorotan luas di masyarakat.

Sebab, pernyataan tersebut dikeluarkan oleh presiden di tengah dugaan banyaknya ketidaknetralan dan praktik kecurangan yang melibatkan aparatur negara pada penyelenggaraan pemilu 2024.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil memandang, pernyataan Presiden Jokowi yang membolehkan pejabat publik sekaligus politik mulai dari presiden hingga para Menteri merupakan hal yang berbahaya.

Sebab, menurutnya, dapat mendorong semakin meluasnya praktik-praktik kecurangan dalam Pemilu.

"Penting dicatat, dalam kontestasi Pemilu 2024 jelas sekali terlihat keberpihakan Presiden dan alat-alat negara terhadap salah satu calon sejak awal, mulai dari bagi-bagi posisi menteri, keterlibatan para menteri dalam mendukung capres-cawapres yang merupakan menteri aktif dan putra presiden-yang maju ke kursi pemilu lewat Putusan Pamannya yang merupakan adik ipar presiden," ujarnya.

Selain itu, sambung Isnur, keterlibatan lembaga-lembaga negara untuk mempromosikan calon ini semakin terang benderang.

Yakni pengerahan aparat pertahana dan keamanan dalam kegiatan pemilu untuk memasang baliho pasangan calon dukungan presiden.

"Jokowi seharusnya menghentikan permainan politik yang memanfaatkan alat negara dan memastikan netralitasnya dalam kontestasi Pemilu 2024," ucapnya.

"Semua yang terlibat dalam pencalonan dan tim pendukung seharusnya mundur dari jabatannya karena rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik elektoral," imbuhnya.

"Namun, alih-alih melakukan koreksi dan memberi sanksi yang keras dan tegas kepada pejabat yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan kecurangan Pemilu, Presiden Jokowi justru mengambil sikap politik yang mendorong berbagai praktik kecurangan akan semakin terbuka dan bahkan mendapat legitimasi," lanjutnya.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai, pernyataan presiden akan semakin membuka ruang penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik pemenangan kandidat tertentu dalam Pemilu 2024.

Penggunaan fasilitas negara untuk tujuan kepentingan politik jelas menyalahi prinsip pemilu yang seharusnya dijalankan secara jujur, adil, bebas dan demokratis.

Oleh karena itu, setiap pejabat dan aparat negara tidak bisa dan tidak boleh menggunakan dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik elektoral menjelang Pemilu, sebagaimana telah dinyatakan secara tegas pada Pasal 281 ayat (1) UU No. 7/2017.

"Penting bagi semua pihak, terutama dalam hal ini adalah Presiden, untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan demokratis dan mengedepankan prinsip jujur, adil dan bebas."

Isnur menambahkan, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Presiden segera melakukan cuti dan memberikan kewenangan kepada Wapres untuk menjalnkan aktivitas Presiden.

Akan jauh lebih baik lagi jika Presiden sadar diri untuk mundur dari jabatan Presiden dan membuat dirinya bebas dalam berpolitik pemenangan Pemilu. Jika Presiden tidak segera mengajukan cuti atau mundur sejak pernyataanya hari ini maka potensi kecurangan pemilu akan tinggi dan besar terjadi."

"Kemudian, meminta semua pejabat publik yang mencalonkan diri dan menjadi tim pemenangan dalam Pemilu untuk mundur dari jabatannya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas negara," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved