Pilpres 2024
TKN Bela Jokowi soal Pernyataan Presiden Boleh Dukung Paslon, Contohkan George W Bush Dukung McCain
Presiden Jokowi berhak menyatakan dukungan terhadap salah satu kontestan Pilpres 2024 sepanjang tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Dia menilai, seorang presiden sebagai pemimpin tertinggi pemerintahan dan sebagai kepala negara sepatutnya menjalankan kepemimpinan yang menjunjung etika.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Sebut Wacana Pengunduran Diri Mahfud MD dari Jabatan Menteri Jokowi Telat
Sebagai pemimpin bangsa dan negara yang beretika, lanjut Sudirman, Presiden seharusnya menunjukkan pemahaman dan keteladanannya dalam keseharian memimpin pemerintahan.
"Jokowi selaku negara dan kepala negara, serta siapapun sebagai anak bangsa, seharusnya senantiasa sadar bahwa Republik Indonesia lahir berkat pengorbanan darah dan nyawa para pejuang. Bangsa dan negara tercinta Indonesia jangan dirusak hanya karena ingin melanggengkan kekuasaan," jelas Sudirman saat ditemui di Rumah Perubahan, Jakarta Selatan, Rabu (24/1/2024).
Pengorbanan para pejuang wajib dibalas oleh seluruh putra bangsa hari ini melalui kerja nyata memajukan dan menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Baca juga: Jokowi Nyatakan Presiden Boleh Kampanye, Anies Serahkan ke Pakar Hukum Tata Negara
Sudirman menambahkan amanat dan nilai-nilai luhur kemerdekaan dimaksud tercermin dalam Sumpah Pemuda, rumusan UUD 1945, Proklamasi, Pancasila, hingga Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Etika kepemimpinan Presiden harus berlandaskan amanat dan nilai luhur kemerdekaan. Hal inilah yang perlu tercermin dalam setiap pemikiran, pertimbangan, dan keputusan atas kebijakan yang diambilnya. Presiden jangan sampai bertindak demi kepentingan kepentingan sepihak, segolongan, apalagi untuk sekeluarganya semata," jelas Sudirman Said.
Ditegaskan pula, Presiden wajib mendahulukan kepentingan bangsa di atas kepentingan apapun, terlebih untuk kelompok kecil, keluarga, dan diri sendiri.
"Presiden adalah kepala keluarga bagi bangsa Indonesia, harus berpihak dan berdiri bagi seluruh lapisan rakyat," tukasnya.
Executive Co-Captain Timnas AMIN lalu mengingatkan "cacat" kepemimpinan Jokowi di ujung masa baktinya.
Di antaranya, terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di bawah kepemimpinan Anwar Usman, adik ipar Jokowi, yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka yang putra Jokowi, melenggang ke panggung kontestasi Pilpres 2024 sebagai Cawapres.
Mahkamah Kehormatan MK memutuskan Anwar Usman telah melakukan pelanggaran etik berat. Jabatan paman Gibran ini kemudian dicopot.
Seperti diketahui Presiden Jokowi terlihat secara terang benderang aktif melalukan upaya meningkatkan elektabilitas pasangan calon (paslon) nomor utur 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Bentuk dukungan dimaksud, antara lain, membagikan bantuan sosial (bansos) setiap berkunjung ke daerah. Kegiatan ini dikemas sedemikian tupa sehingga paslon 02 memperoleh manfaat elektoral.
Atas rentetan cawe-cawe terkait kepentingan Pilpres 2024 tersebut, Sudirman menyatakan perjalanan kehidupan demokrasi Indonesia sepanjang 70 tahun lebih rusak di akhir masa kepemimpinan Jokowi.
Akibatnya, menurut Sudirman Said, Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi terburuk dalam sejarah Republik Indonesia. Unjuk kekuasaan dilakukan oleh seorang Presiden dengan menabrak rambu-rambu hukum, demi memenangkan kontestan 02, yang cawapresnya adalah putranya.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.