Pilpres 2024
TKN Bela Jokowi soal Pernyataan Presiden Boleh Dukung Paslon, Contohkan George W Bush Dukung McCain
Presiden Jokowi berhak menyatakan dukungan terhadap salah satu kontestan Pilpres 2024 sepanjang tidak melakukan penyalahgunaan wewenang.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Sebab hingga saat ini, negara masih memegang aturan yang ketat untuk mencegah presiden menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya atau calon yang didukung.
Aturan yang dimaksud Habiburokhman itu termuat dalam Pasal 306 UU Nomor 7 tahun 2017 yang secara umum mengatur pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Selain itu, lanjut Habiburokhman, negara juga memiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan mengamati langkah-langkah seputar pemilu, di mana kinerja mereka dipantau oleh Dewan Kehoratan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Intinya kita tidak perlu khawatir apabila Presiden menggunakan haknya untuk mendukung salah satu paslon karena ada aturan berlapis yang jelas dan ada lembaga penegak hukum yang jelas untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan," tegas dia.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Meutya Hafid, meluruskan tudingan Presiden Jokowi tak netral buntut pernyataan presiden saat mendampingi Menhan sekaligus Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menerima pesawat Super Hercules C-130J-30 di Bandara Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024)
Ketua Komisi I DPR RI yang turut menghadiri kegiatan tersebut menjelaskan, saat ditanya wartawan terkait hak presiden memilih, Jokowi hanya mengatakan 'kita lihat nanti'.
"Jadi, artinya beliau juga tidak menutup kemungkinan, tapi beliau sampai saat ini juga berarti dengan jawaban beliau adalah masih netral," kata Meutya.
Dia mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi tersebut perlu dihargai.
Menurutnya, presiden hingga sekarang tetap tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu paslon peserta pemilu.
"Dengan sekian banyak persepsi dan tuduhan, beliau (Jokowi) tetap bertahan dalam kerangka tidak mendukung paslon, kemudian tidak menunjukkan keberpihakan," imbuhnya.
Dikecam kubu AMIN
Eksekutif Kapten Timnas AMIN, Sudirman Said mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo soal presiden boleh berkampanye.
Menurutnya, pernyataan tersebut sebagai praktik kenegaraan terburuk dalam sejarah pemilu di Indonesia.
Jokowi mengatakan Presiden boleh memihak dan bahkan berkampanye langsung untuk pemenangan kontestan tertentu pada Pilpres.
Sudirman menyatakan keprihatinannya atas sikap dan pernyataan Presiden Jokowi itu.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.