Pornografi

Tak Hadir Praperadilan Siskaeee, Polda Metro Jaya Siap Hadir Senin Pekan Depan

Menurut kuasa hukum Siskaeee Tofan Agung Ginting, tidak ada konfirmasi soal alasan absennya pihak Kapolda Metro Jaya dalam sidang praperadilan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Yulianto
Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Siskaeee sebagai saksi pada kasus rumah produksi film porno. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap alasan mereka melalui tim Bidang Hukum (Bidkum) tak hadir dalam sidang perdana praperadilan Siskaeee terkait penetapan tersangka dalam kasus rumah produksi film porno yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024) kemarin.

Diketahui, Siskaeee sebagai pemohon mengajukan gugatan praperadilan, sedangkan termohon adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Polda Metro Jaya menerima panggilan sidang praperadilan atas nama pemohon Siskaeee dari PN Jaksel hari Sabtu dan hari Senin pagi persidangan sudah dimulai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

Meski begitu, Ade Ary menuturkan tim Bidkum Polda Metro Jaya telah menyiapkan materi guna melawan gugatan Siskaeee itu.

Baca juga: Siskaeee Kembali Tak Hadir Hari Ini, Polisi Lakukan Konsolidasi untuk Tentukan Langkah Berikutnya

"Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo," ujarnya.

"Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin minggu depan," sambung eks Kapolres Metro Jakarta Selatan

Baca juga: Kubu Siskaeee Minta Ditunda, Polda Metro Tetap Agendakan Pemeriksaan Besok sesuai Surat Panggilan

tersebut.

Sebelumnya, sidang praperadilan itu ditunda karena pihak Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto tak menghadiri sidang pada kemarin.

Menurut kuasa hukum Siskaeee Tofan Agung Ginting, tidak ada konfirmasi soal alasan absennya pihak Kapolda Metro Jaya dalam sidang praperadilan.

Atas hal tersebut, sidang akan kembali dilanjutkan pada Senin (29/1/2024) pekan depan. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved