Kabar Artis

Geram Banyak Musisi Tidak Dapat Royalti, Ahmad Dhani: Kami Tidak Terima, Saya Merasa Ada Maling

Musisi Ahmad Dhani menduga ada yang tidak transparan dalam pengurusan royalti karya lagu para musisi di Indonesia yang dilakukan event organizer.

Warta Kota/Arie Puji
Musisi Ahmad Dhani menduga ada yang tidak transparan dalam pengurusan royalti karya lagu para musisi di Indonesia yang dilakukan event organizer. Ahmad Dhani menggagas Direct Licence bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Senin (22/1/2024). AKSI dipimpin Piyu Padi Reborn, sementara Ahmad Dhani menjadi Ketua Dewan Pembina. Direct Licence adalah upaya penarikan royalti karya lagu secara langsung. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani menduga ada yang tidak transparan dalam pengurusan royalti karya lagu para musisi di Indonesia.

Ahmad Dhani juga menyebutkan banyak event organizer 'nakal' yang tidak membayarkan royalti performance rights untuk para musisi dan artis.

Menyikapi hal tersebut, Ahmad Dhani bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) melayangkan somasi ke semua event organizer (EO) di Indonesia.

Baca juga: Ahmad Dhani Gagas Upaya Penarikan Royalti Karya Lagu Secara Langsung Tanpa Melibatkan LMKN

"Kami melayangkan surat somasi kepada semua EO," kata Ahmad Dhani, Senin (22/1/2024).

"Kami dapat informasi ada EO yang tidak mau membayarkan royalti performance right," lanjutnya.

Di somasinya itu Ahmad Dhani mewakili AKSI meminta semua event organizer mengurusi izin terlebih dahulu ke pencipta lagu dari setiap lagu yang dinyanyikan para penampil di event tersebut.

Baca juga: Begini Komentar Mita dan Dara Saat The Virgin Beda Pilihan dan Dukungan Politik dengan Ahmad Dhani

"EO harus minta surat izin pada AKSI, baru penyanyi boleh menyanyikan lagu dan kalau tidak, kami akan laporkan EO itu ke polisi," tegas Ahmad Dhani yang kini berusia 51 tahun itu.

"Semua EO sudah tahu, apapun yang dilakukan Ahmad Dhani, pasti serius," lanjutnya.

Pentolan Dewa 19 itu merasa geram pada para EO yang diduga tidak membayarkan royalti performance right ke pencipta lagu melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Baca juga: Terungkap, Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Sama-sama Cemburu hingga Harus Sering Ketemu dan Komunikasi

"Kalau ada lagu yang tetap dibawakan tanpa izin, kami akan bawa polisi ke acara mereka, langsung ringkus saja EO-nya, penyanyi, dan semuanya," ucap Ahmad Dhani.

Menurut Ahmad Dhani, data dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) menyebutkan, total royalti yang dihimpun dari event organizer dalam satu tahun hanya mencapai Rp 900 juta.

Padahal, Ahmad Dhani mengetahui, para musisi, band, dan penyanyi memasang tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap kali manggung.

Baca juga: Ahmad Dhani Sakit Akibat Kelelahan Kunjungi Dapil Jelang Pemilu 2024, Mulan Jameela: Sibuk Kampanye

"Ini yang kami tidak terima, saya merasa ada maling," ujar Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani ingin urusan royalti karya lagu di Indonesia ini berjalan baik supaya para musisi dan pencipta lagu hidup sejahtera.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved