Pilpres 2024

TKN Fanta Tanggapi Tuduhan Tim Hukum TPN soal Kehadiran Prabowo Subianto di Acara Natal BUMN

Prabowo hadir di sana hanya memenuhi undangan karena ia cucu dari Margono Djojohadikusumo pendiri salah satu Bank BUMN

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
TKN Fanta tanggapi tuduhan Todung Mulya Lubis soal kehadiran Prabowo di Acara Natal BUMN beberapa waktu lalu, di Jalan Surabaya Nomor 45, Menteng, Jakpus, Kamis (18/1/2024). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berencana melaporkan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini buntut dari kehadiran Prabowo Subianto di acara perayaan Natal Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (15/1/2024).

Todung menyatakan, seharusnya BUMN mengundang seluruh Capres yang ikut kontestasi Pemilu 2024 di acara BUMN.

Menanggapi tuduhan itu, Koordinator TKN Fanta Prabowo-Gibran, Andi Ryza Ferdiansyah mengatakan, Prabowo Subianto hadir di sana bukan untuk berkampanye dan tidak menyampaikan visi-misi sebagai Presiden.

Baca juga: Banjir Dukungan dari Berbagai Pihak, TKN Yakin Prabowo-Gibran Menangi Pilpres 2024 Satu Putaran

Prabowo hadir di sana hanya memenuhi undangan karena ia cucu dari Margono Djojohadikusumo pendiri salah satu Bank BUMN yakni Bank Negara Indonesia (BNI).

"Bahkan, pak Prabowo pada saat itu tidak mendapat kesempatan untuk berbicara. Jadi pak Prabowo diundang karena punya histori (cerita) yang sangat panjang dengan BUMN," ucap Andi saat ditemui di TKN Fanta Jalan Surabaya 5, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).

Andi menerangkan, BUMN bisa saja mengundang tiga pasangan Capres 2024 bukan di acara perayaan natal yang digelar di JCC Senayan kemarin.

Baca juga: Prabowo Kunjungi Blora, Guru hingga Emak-emak Bersorak Teriak Love You Satu Putaran

Menurut Andi, bisa saja BUMN menggelar pertemuan seperti Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan forum lain.

"Makanya kami melihat tuduhan itu adalah sangat tendensius, tidak seharusnya keluar dari pernyataan pengacara senior Todung Mulya Lubis," tegasnya.

Ia berharap, seluruh penasehat hukum yang ada di masing-masung kubu Capres tidak memberikan pernyataan yang menyesatkan.

Sebab, apa yang disampaikan Todung tidak memiliki dasar karena Prabowo hadir di sana bukan sebagai Capres tapi cucu dari salah satu pendiri bank BUMN.

Baca juga: Eks Tangan Kanan Prabowo di Kemenhan Ini Dampingi Ganjar Blusukan di Jawa Timur

"Jangan menjadi orang yang menggaungkan isu, karena bisa memperkeruh suasana," tuturnya.

Meski merasa dituduh dan Todung menyebar berita hoaks, tapi TKN Fanta tidak ada niatan untuk membuat laporan polisi.

Sebab, pihaknya hanya akan membalas tuduhan itu dengan klarifikasi supaya informasi yang beredar tidak simpang siur dan menjadi jelas.

Apalagi, Prabowo-Gibran mengedepankan politik santun dan santuy sehingga enggan membuat laporan ke polisi.

"Kami hanya cukup mengclearkan, semakin mengaburkan tuduhan itu," imbuhnya. (m26)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved