Pilpres 2024

Kemenkuham Anggap Dukungan Abu Bakar Baasyir Terhadap Capres Kabar Baik, Bukti Dukung Pancasila

Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menyambut baik dukungan Ustaz Abu Bakar Baasyir terhadap calon Presiden (Capres) di Pilpres 2024.

Editor: Desy Selviany
Tribunnews.com
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. 

WARTAKOTALIVE.COM - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) menyambut baik dukungan Ustaz Abu Bakar Baasyir terhadap calon Presiden (Capres) Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan Poltekip Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Reza Indragiri Amriel menyebut bahwa keberpihakan Abu Bakar Baasyir kepada Capres menjadi bukti bahwa deradikalisasi yang dilakukan pemerintah berhasil.

Sebab Abu Bakar Baasyir selaku narapidana terorisme mulai mempercayai sistem demokrasi dan Pemilu di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Reza Indragiri Amriel dalam keterangan tertulisnya seperti dimuat Tribunnews.com pada Kamis (18/1/2024).

Reza Indragiri menekankan bahwa tidak ada pembenaran terhadap terorisme. Namun dalam hal ini Abu Bakar Baasyir telah menjalani masa hukumannya.

"Studi di sejumlah benua menunjukkan tingkat residivisme pelaku pidana terorisme adalah sebesar 2-7 persen. Persentase tersebut dikategori sebagai sangat rendah (very low) dan jauh lebih rendah (far lower) ketimbang residivisme kejahatan umum," ujarnya.

Menurutnya, Abu Bakar Baasyir sendiri telah menyatakan kembali ke NKRI.

Maka kata Reza, pihak yang masih menyebut Abu Bakar Baasyir sebagai penolak Pancasila, perlu memperbaharui pengetahuannya.

Sebab Pernyataan terbuka Abu Bakar Baasyir menunjukkan perubahan mindset-nya di mana residivis terorisme tersebut mempercayai Pancasila dan sistem demokrasi di Indonesia.

Kementerian Hukum dan HAM juga tentu telah melakukan risk assessment (RA) terhadap Abu Bakar Baasyir.

Risk assessment adalah mekanisme untuk menakar antara lain risiko residivisme terpidana.

Seandainya hasil Risk assessment menunjukkan Abu Bakar Baasyir berisiko tinggi mengulangi tindak pidana, dan itu menjadi ancaman besar bagi masyarakat, Kemenkumham dan lembaga-lembaga negara lainnya niscaya akan memberikan rekomendasinya agar terpidana terorisme dengan cara apa pun tidak dikeluarkan dari lapas.

"Alhasil, kalau ada pihak yang ketakutan bahwa Abu Bakar Baasyir akan melakukan aksi pidananya kembali, pihak tersebut perlu diinsafkan bahwa ketakutannya itu terlalu berlebihan. Sekaligus, ketakutan itu menunjukkan ketidakpercayaan terhadap kerja pemasyarakatan Kemenkumham." ucap Reza.

Baca juga: Sekjen PBNU Serukan Jangan Pilih Capres yang Didukung Abu Bakar Baasyir

Maka, dukungan Abu Bakar Baasyir terhadap paslon tertentu merupakan bukti bahwa telah terjadi disengagement dari elemen-elemen terorisme yang pernah didakwakan kepada dirinya.

Disengagement itu merupakan kabar baik. Bahwa, bukan sebatas reprogramming pada level berpikir, Abu Bakar Baasyir sudah memperlihatkan perubahan pada tataran perilaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved