Berita Jakarta

Perhatian, Ditlantas Polda Metro Bakal Gencar Tilang Pemotor yang Pakai Knalpot Brong

Ditlantas Polda Metro Jaya geram lihat pemotor yang menggunakan knalpot brong. Suara bising itu bikin orang jengkel. Maka akan ada razia.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman meminta pemotor yang menggunakan knalpot brong segera menggantinya denga yang standar, sebab pihaknya akan menggelar razia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya bakal gencar menertibkan pengendara yang menggunakan knalpot brong pada kendaraannya.

Knalpot brong sendiri diketahui memiliki suara yang keras serta bising.

Baca juga: Gencarkan Razia Knalpot Brong, 81 Sepeda Motor Disita Satlantas Polrestro Tangerang Kota

Hal tersebut menyebabkan gangguan kenyamanan terhadap pengendara atau masyarakat lainnya.

Untuk itu, Polda Metro Jaya akan menindak tegas para pengendara yang membandel dengan tetap menggunakan knalpot brong.

"Untuk masalah knalpot, tetap akan kami lakukan imbauan kepada masyarakat bahwa itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

"Terutama kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Dan ini tentunya sesuai dengan Undang-Undang yang ada, maka akan kami tertibkan. Enggak boleh knalpot brong itu," lanjutnya.

Baca juga: Korlantas Polri Tindak Penggunaan Knalpot Brong, Ada 430.000 Knalpot Diamankan

Ia bahkan menuturkan pihaknya tak segan memberi sanksi tilang kepada pengendara yang masih memakai knalpot brong di jalanan.

"Iya, tentu (dikenakan sanksi), akan ada sanksi, sanksi tilang," ucap eks Dirlantas Polda Jawa Timur itu.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meminta masyarakat untuk mengganti knalpot brong sesuai standar kendaraan.

Selain melanggar peraturan lalu lintas, penggunaan knalpot brong juga mengganggu ketertiban umum.

Pasalnya, knalpot brong identik dengan kebut-kebutan di jalanan.

Hal itu dikatakan Aan saat melakukan rilis knalpot bising di Jajaran Polda Jawa Barat, di Polrestabes Bandung pada Kamis (11/1/2024).

"Hari ini saya datang ke Bandung dengan penanganan knalpot yang tidak sesuai dengan spek atau knalpot brong," ujarnya.

"Jadi kami sudah memberikan petunjuk arahan terkait dengan penanganan knalpot brong ini," lanjut Aan.

Ia mengatakan, sejumlah langkah guna mengatasi knalpot brong terus dilakukan petugas kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved