Pilpres 2024

Polisi Tidak Temukan Senjata Api Saat Tangkap Pengancam Penembakan ke Anies Baswedan

AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho beri keterangan pers soal penangkapan pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi tidak menemukan senjata api (senpi) saat menangkap AWK (23) yang jadi pelaku yang diduga menebar ancaman penembakan ke capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

AWK ditangkap Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur, di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024) pagi.

"Iya, dari informasi awal belum ditemukan adanya hal tersebut," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, dalam konferensi pers di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Sabtu.

Saat melakukan penangkapan, tim gabungan hanya menemukan handphone yang diduga dipakai AWK dalam menggunakan akun TikTok @calonistri71600.

Baca juga: Polisi Tangkap Pengancaman Penembakan, Anies Harap Pelaku Dibina Supaya Sadar Perbuatannya Berbahaya

"Hanya kami mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran. Yaitu alat-alat yang dipakai handphone ataupun yg lainnya," tuturnya.

Sandi menerangkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AWK.

"Lebih detailnya nanti akan kami sampaikan, ada rilis resminya dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) maupun dari Polda Jatim," jelas Sandi.

"Nanti kami sampaikan lagi, jadi data lengkapnya masih dalam perkembangan," sambung jenderal bintang dua itu.

BERITA VIDEO: Tangkap Pelaku Pengancam Anies, Polisi Minta Masyarakat Menahan Diri Jelang Pemilu
 

Belum Temukan Bukti Berafiliasi dengan Parpol atau Capres-Cawapres Tertentu

Selain itu, Sandi menerangkan bahwa pihaknya belum menemukan bukti bahwa AWK berafiliasi dengan partai politik (parpol) ataupun pasangan capres dan cawapres mana pun.

"Sampai dengan saat ini, Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (berdasarkan) informasi awal," terang Sandi.

Baca juga: Pengancam Penembakan ke Anies Saat Live Tik Tok yang Ditangkap di Jember Ternyata Pemuda Lulusan SMA

Sandi berujar bahwa AWK melontarkan kata-kata bernada ancaman dengan menggunakan akun TikTok bernama @calonistri71600.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku bahkan telah mengakui dirinya telah melontarkan nada ancaman terhadap Anies.

Namun, belum dijelaskan seperti apa nada ancaman yang dilontarkan pelaku melalui akun tersebut.

"Makannya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya. Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu, beliau juga akui," ujar Sandi.

Polisi juga sedang menyelidiki apakah AWK ada kaitannya dengan terduga pelaku di Kalimantan Timur yang juga melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies.

"Nanti kami jawab, setelah kami dapat info, apakah ada kaitannya dengan yang di Kaltim, dengan yang lainnya, informasi sementara masih terbatas," tutur jenderal bintang dua itu.

Atas perbuatannya itu, AWK terancam dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pengancaman melalui media.

BERITA VIDEO: Anies Singgung Prabowo Gagal “Move On” dari Debat

Pengancam Penembakan ke Anies Lulusan SMA

Masih dari Sandi yang mengatakan bahwa penangkapan pelaku ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.

"Pada hari ini Sabtu, tanggal 13 Januari 2024 jam 09.30 yang lalu, bahwa pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon sudah ditangkap tadi pagi," kata Sandi.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang berkolaborasi, lhamdulillah kita berhasil (menangkap)," ujar Sandi.

"Saat ini sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Pasuruan, Jawa Timur, atau tepatnya TKP (tempat kejadian perkara)-nya di Jember," jelas Sandi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Ancam Tembak ke Anies Baswedan Saat Live Tiktok

Jenderal bintang dua itu menuturkan bahwa sosok pelaku merupakan pemuda lulusan sekolah menengah atas atau SMA.

"Dilihat dari umur dia sudah lulus dari sekolah menengah atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya ini masih di dalami," ucap Sandi.

Pelaku telah mengakui melakukan pengancaman kepada Anies Baswedan melalui media sosial.

Sandi menerangkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami motif AWK melakukan pengancaman terhadap eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Diketahui, pelaku menggunakan akun Tiktok @calonistri71600 untuk menebar ancaman.

"Masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan," terang Sandi.

BERITA VIDEO: Mahfud MD Respons Keras Soal Temuan Aliran Dana Asign ke 21 Parpol

Telusuri Pemilik Akun yang Ancam Anies

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa polisi minta Capres nomor urut 1 Anies Baswedan melaporkan netizen yang ancam akan tembak kepala di live TikTok

Kini Mabes Polri menyelidiki dugaan ancaman penembakan terhadap Anies Baswedan.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan belum ada laporan kepada polisi dari Anies selaku korban terkait dugaan ancaman penembakan itu.

Namun, polisi tetap memulai mendalami akun yang melontarkan ancaman itu.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo, Jumat (12/1/2024).

Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak membuat gaduh selama proses Pemilu 2024 berjalan.

Video Polisi minta Anies laporkan ancaman penembakan di live Tik Tok

Baca juga: Selain Buru Pelaku, Polisi Minta Anies Bikin Laporan Terkait Ancaman Penembakan Saat Live di Tik Tok

Trunoyudo meminta agar semua pihak menjaga kekondusifan situasi.

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo meminta Anies melaporkan dugaan ancaman penembakan itu ke polisi karena peristiwa itu merupakan delik aduan.

"Itu delik aduan. Jadi diharapkan ada pihak yang melaporkan," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Delik aduan adalah delik yang hanya dapat diproses apabila diadukan oleh orang yang merasa dirugikan atau telah menjadi korban.

Yusuf mengimbau Anies bisa melaporkan pengancaman itu ke pihak kepolisian agar kasusnya bisa langsung diselidiki.

"Iya (diimbau untuk melapor)," ucapnya.

Baca juga: Kata Ganjar Pranowo Soal Ancaman Penembakan Anies Baswedan di Tengah Pilpres 2024

Anies sendiri sudah merespons hal itu. Dia berharap ancaman penembakan itu tak benar-benar terjadi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap polisi tak tinggal diam jika benar ancaman tersebut mengancam keselamatan dirinya.

"Ya, mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024).

Kendati demikian, Anies mengaku pihak Timnas AMIN belum ada rencana memproses hukum pelaku yang melontarkan ancaman penembakan tersebut.

"Belum ada rencana itu," ujar dia.

Kronologi

Ancaman penembakan terhadap Anies dilontarkan sebuah akun Tiktok saat capres nomor urut 01 itu sedang Live Tiktok.

Setelah itu beredar foto tangkapan layar kala akun tersebut menuliskan ancaman.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri tidak menganggap remeh berbagai ancaman keamanan bagi capres manapun.

"Saya minta pihak kepolisian dengan cepat mengusut ancaman ini. Karena ini ngeri sekali. Faktanya kita lihat insiden penembakan terhadap pemimpin negara itu bisa benar-benar terjadi, seperti di Jepang dan Amerika Serikat misalnya. Jadi tetap polisi harus memastikan keamanan para capres-cawapres, khususnya di musim-musim kampanye yang mulai memanas seperti saat ini," ujar Sahroni, Jumat (12/1/2024).

Bendahara Umum Partai NasDem itu berharap polisi menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi kepada setiap capres-cawapres di dunia maya.

Baca juga: Sambangi Barus, Anies Ingin Menghormati Para Penyebar Islam di Nusantara

Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.

"Jadi yang bernada ancaman dan provokasi serius terhadap capres-cawapres di medsos, agar segera ditindak satu per satu. Karena ini sudah membahayakan nyawa para paslon."

"Kalau sekadar kritik pedas, ada sedikit hujat menghujat, dibuat meme, atau yang lainnya, itu masih sangat kita bisa pahami sebagai bagian dari demokrasi. Apalagi ini memang sedang momentum pemilu. Tapi kalau sudah mengancam, ini harus benar-benar diusut," ungkapnya.

Menurut dia, dengan sikap tegas ini bisa membawa suasana lebih kondusif menjelang hari pemilihan pada 14 Februari 2024.

"Harus saling jaga, saling menahan diri, dan bersuara lah dalam batasan yang ada. Agar situasi dan kondisi menjelang hari pemilihan bisa kita pastikan kondusif," kata Sahroni. (tribun network/abd/mam/dod)
 
 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Telusuri Pemilik Akun yang Ancam Penembakan terhadap Anies Meski Kasusnya Belum Dilaporkan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved