Berita Nasional
Masyarakat Sipil Usulkan Pemakzulan Presiden ke Mahfud MD, Peneliti BRIN: Refleksi dari Kekecewaan
Siti Zuhro menjelaskan meski Jokowi merupakan seorang presiden. Dia menjalankan tugasnya sebagai otoritas tertinggi di bidang eksekutif.
Laporan wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Peneliti utama politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Siti Zuhro menilai masyarakat sipil yang mengusulkan pemakzulan presiden merupakan bentuk kekecewaan kepada Jokowi.
Diketahui Menko Polhukam RI Mahfud MD menerima audiensi dari salah satu kelompok masyarakat sipil, pada Rabu (10/1/2024).
Mereka, kata Mahfud, terdiri dari Faizal Assegaf, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.
Mahfud mengatakan satu di antara yang mereka sampaikan adalah perihal usulan pemakzulan Presiden Jokowi.
"Usulan masyarakat sipil yang sudah menghadap ke menkopolhukam adalah meminta yang bersangkutan (Presiden Jokowi) mundur," kata Siti Zuhro ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Prabowo Berjanji Bakal Lanjutkan Perjuangan Jokowi Meskipun Pernah Dua Kali Jadi Rival di Pilpres
Ia melanjutkan bahwa itu adalah refleksi dari kejengahan, kekecewaan dan ketidakpuasan masyarakat agar pemilu ini tidak boleh diintervensi.
"Bukan cewe-cewe lagi tapi tidak boleh diintervensi," jelasnya.
Kemudian Siti Zuhro menjelaskan meski Jokowi merupakan seorang presiden. Dia menjalankan tugasnya sebagai otoritas tertinggi di bidang eksekutif.
Baca juga: Jusuf Kalla Sodorkan Nama Jokowi Jadi Saksi Apabila Anies Baswedan Diperiksa Bawaslu
"Bukan menginterupsi tahapan pemilu. Karena Pemilu ini sudah ada stakeholdernya. Pesertanya partai politik, penyelenggaranya KPU, Bawaslu DKPP dan masyarakat sebagai pemegang otoritasnya sebagai pemilih," sambungnya.
Peneliti utama politik BRIN itu menegaskan bahwa hal itu harus dihormati oleh seorang presiden.
Sebelumnya Menko Polhukam RI Mahfud MD menerima audiensi dari salah satu kelompok masyarakat sipil.
Mahfud mengatakan satu di antara yang mereka sampaikan adalah perihal usulan pemakzulan Presiden.
"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).
"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.
| Foto-foto Kongres III Projo, Bakal Ubah Logo Tak Ada Lagi Wajah Jokowi |
|
|---|
| Projo Sebut Dukungan ke Prabowo Atas Arahan Jokowi, Tetapi Aspirasi Arus Bawah Juga |
|
|---|
| Bahas Politik Pesatuan, Budi Arie Sebut Ada yang Ingin Adu Domba Jokowi dengan Prabowo |
|
|---|
| Presiden Korsel Tercengang dengan Pencapaian Prabowo Saat di KTT APEC |
|
|---|
| Resmikan Gedung SPPG di Baubau, Wamendagri Bima Arya Tegaskan Dua Target Utama Program MBG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.