Pilpres 2024

Soroti Kasus Relawan Ganjar Dikeroyok Oknum TNI di Boyolali, Megawati: Mau Sok Jagoan Gitu?

Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP, menyoroti kasus pemukulan relawan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, di Boyolali, Jawa Tengah.

|
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: PanjiBaskhara
Youtube PDIP
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam pidato politiknya dalam acara HUT PDIP ke-51 PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024). Ia menyoroti kasus pemukulan relawan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, di Boyolali, Jawa Tengah. 

Namun, Megawati mengingatkan anak muda juga masyarakat yang dibesarkan orang tuanya sehingga tidak boleh sembarangan dipukuli.

"Apa tidak tahu kan sekarang anak muda senang banget pakai motor breng-breng, gitu loh, knalpotnya dicopot. Kan itu sebenarnya menunjukkan,"

"Ya namanya juga anak muda, mau sok jagoan gitu, saya bilang enak ya, sampai bonyok gitu saya lihat yang dipukuli," pungkasnya.

Komnas HAM Ungkap Fakta Penganiayaan Relawan Ganjar

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ungkap ada tiga fakta baru terkait penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo oleh anggota TNI di depan Markas Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali beberapa waktu lalu.

Fakta itu diungkap Komnas HAM dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2024).

Menurut Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM, Anis Hidayah, pihaknya pertama kali menerima pengaduan tim hukum tim pemenangan nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada 3 Januari 2024.

Namun, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 30 Desember 2023.

"Pada pokok aduannya, tim menyampaikan bahwa telah terjadi kekerasan dan penganiayaan terhadap setidaknya 7 relawan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota TNI pada 30 Desember 2023 di lingkungan sekitar markas Yonif 408 Boyolali," kata Anis.

Menindaklanjuti hal tersebut, Anis menyebut jika pihaknya telah melakukan serangkaian proses pemantauan secara langsung di Boyolali, Jawa Tengah selama 5-8 Januari 2024.

Hasilnya, terdapat sekira tiga poin fakta yang ditemukan oleh Komnas HAM.

Sebagaimana diungkap Saurlin P Siagian selaku Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM, ketiga fakta tersebut terdiri dari bentuk kekerasan hingga dampak yang ditimbulkan dari perbuatan oknum TNI tersebut.

"Bentuk kekerasan yang dialami oleh korban antara lain pemukulan dengan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan, dan pemitingan," kata Saurlin di lokasi yang sama, Senin.

Adapun dampak kekerasan yang dialami tujuh korban adalah kepala bengkak, bibir pecah, hidung berdarah, mata lebam, pendarahan rahang, hingga gigi tanggal, luka gores di tangan, serta nyeri pada pinggang.

"Dampak kekerasan lain berupa kerusakan sepeda motor," jelas Saurlin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved