Hubungan Kopda AS dengan Pelaku Pencurian Motor yang Buat Geger Sidoarjo
Tiga oknum TNI AD dan dua warga sipil, ditetapkan sebagai tersangka kasus ratusan kendaraan curian, yang ditemukan di Gudbalkir Pusziad, Buduran,
Penulis: Nurmahadi | Editor: Desy Selviany
Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Tiga oknum TNI AD dan dua warga sipil, ditetapkan sebagai tersangka kasus ratusan kendaraan curian, yang ditemukan di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo.
Tiga oknum TNI tersebut yakni, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Sementara, dua sipil lainnya yakni EI dan MY.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi pun membeberkan hubungan antara Kopda AS dan EI.
"Jadi, EI status warga sipil berkawan atau menghubungi Kopda AS, kemudian terjadilah di situ," katanya kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Kendati demikian, Kristomei mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait hubungan antara Kopda AS dan EI.
Di samping itu, Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana mengatakan, tiga oknum TNI yang ditetapkan tersangka telah ditahan.
Ketiganya, dijerat Pasal 408 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 126 KUHPM dan atau Pasal 103 KUHPM.
"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Diketahui sebelumnya, kasus pencurian ratusan kendaraan bermotor berhasil diungkap Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya.
Pengungkapan yang dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1/2024) ini melibatkan oknum anggota TNI AD.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari tersangka EI, kemudian penyelidikan berkembang ke Sidoarjo.
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2023).
Ia mengatakan, Kodam V/Brawijaya saat ini telah melakukan proses penyidikan terhadap oknum anggota TNI AD itu.
Adapun tersangka sipil berinisial EI ditangani oleh Polda Metro Jaya yang berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
Baca juga: Bikin Resah! Begal Bersajam Bergentayangan di BKT Duren Sawit Buat Korban Lari Kocar-kacir
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.