Berita Jakarta

Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan KA Turangga Terima Santunan

Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan Commuterline Bandung Raya Terima Santunan

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Direktur Utama PT Jasaharja Putera Abdul Harris memberikan santunan kecelakaan diri kepada korban kecelakaan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan Commuterline Bandung Raya di jalur petak stasiun Cicalengka-Haurpugur Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Santunan diberikan di Auditorium PT KAI Bandung, pada Sabtu (6/1/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Empat ahli waris korban tewas dari kecelakaan kereta api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan Commuterline Bandung Raya di jalur petak stasiun Cicalengka-Haurpugur Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah menerima duit santunan.

Masing-masing dari ahli waris mendapat santunan kematian Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja sehari kemudian atau pada Sabtu (6/1/2024).

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, keempat korban yang meninggal dunia antara lain Masinis, Asiten Masinis, Pramugara dan Polsuska. Pemberian santunan yang digelar di Auditorium PT KAI Bandung ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/danau, Feri/penyeberangan, Laut, dan Udara.

“Santunan sebagai perlindungan dasar merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespon cepat,” ujar Rivan dari keterangannya yang dikutip Senin (8/1/2024).

Rivan mengatakan, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya. Tak butuh waktu lama, ahli waris dari pihak korban langsung diberikan santunan kematian.

Selain kegiatan pemberian santunan, rombongan PT KAI, PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera juga mengunjungi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit Santosa, Bandung.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan santunan kecelakaan diri dari Jasaraharja Putera kepada kru yang menjadi korban. Untuk Masinis dan Asisten Manisinis mendapat Rp 85 juta, sedangkan kru kereta yang terdiri dari Pramugara dan Polsuska mendapat Rp 65 juta.

Jika ditotal secara keseluruhan santunan yang dikeluarkan Jasaraharja dan Jasaraharja Putera mencapi Rp 250 juta.

Pihak Jasaraharja Putera menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya petugas KA dan korban luka akibat musibah tersebut.

“PT Jasaraharja Putera sebagai mitra perlindungan PT KAI memberikan santunan kepada seluruh korban, semoga keluaga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Harris. (faf)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved