Berita Jakarta
Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan KA Turangga Terima Santunan
Ahli Waris Korban Tewas Kecelakaan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan Commuterline Bandung Raya Terima Santunan
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Empat ahli waris korban tewas dari kecelakaan kereta api (KA) Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dengan Commuterline Bandung Raya di jalur petak stasiun Cicalengka-Haurpugur Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah menerima duit santunan.
Masing-masing dari ahli waris mendapat santunan kematian Rp 50 juta dari PT Jasa Raharja sehari kemudian atau pada Sabtu (6/1/2024).
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, keempat korban yang meninggal dunia antara lain Masinis, Asiten Masinis, Pramugara dan Polsuska. Pemberian santunan yang digelar di Auditorium PT KAI Bandung ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/danau, Feri/penyeberangan, Laut, dan Udara.
“Santunan sebagai perlindungan dasar merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespon cepat,” ujar Rivan dari keterangannya yang dikutip Senin (8/1/2024).
Rivan mengatakan, petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya. Tak butuh waktu lama, ahli waris dari pihak korban langsung diberikan santunan kematian.
Selain kegiatan pemberian santunan, rombongan PT KAI, PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera juga mengunjungi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit Santosa, Bandung.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan santunan kecelakaan diri dari Jasaraharja Putera kepada kru yang menjadi korban. Untuk Masinis dan Asisten Manisinis mendapat Rp 85 juta, sedangkan kru kereta yang terdiri dari Pramugara dan Polsuska mendapat Rp 65 juta.
Jika ditotal secara keseluruhan santunan yang dikeluarkan Jasaraharja dan Jasaraharja Putera mencapi Rp 250 juta.
Pihak Jasaraharja Putera menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya petugas KA dan korban luka akibat musibah tersebut.
“PT Jasaraharja Putera sebagai mitra perlindungan PT KAI memberikan santunan kepada seluruh korban, semoga keluaga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Harris. (faf)
Warga Palmerah Budidaya Azolla dan Lemna, Alternatif Pakan Ternak Murah dan Bergizi Tinggi |
![]() |
---|
Jakarta Sudah Normal, Pramono Izinkan Monas Gelar Acara Keagamaan |
![]() |
---|
Polisi Disebut Sempat Ingin Sita Dua Benda Ini Saat Kantor Lokataru dan Rumah Delpedro Digeledah |
![]() |
---|
Sempat Dirusak Akibat Aksi Demo Berakhir Ricuh, Begini Kondisi Halte Transjakarta Senayan |
![]() |
---|
Terkejut, Ini Cerita Warga saat Wapres Gibran Mendadak Datangi Wilayah Kembangan Utara Jakarta Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.