Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri soal Kasus Pemerasan SYL

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut masih melengkapi berkas perkara Firli Bahuri

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan L Q
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menerima pengembalian berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri dari kejaksaan serta petunjuk agar dilengkapi.

Saat ditanya apakah penyidik sudah melengkapi berkas perkara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut masih melengkapinya.

"Sedang dilengkapi," ujar Ade Safri, kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).

Pihaknya belum dapat memastikan kapan kelengkapan berkas tersebut selesai. 

Baca juga: Samsul Hidayatullah Sebut Saipul Jamil Pamit Mau Makan Siang sebelum Ditangkap Polisi

Namun, dirinya memastikan usai berkas perkara lengkap akan segera dilimpahkan kembali ke Kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

Ade Safri tidak menjelaskan detail apa saja yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara tersebut.

"Penyidik akan tuntaskan dahulu untuk dugaan pidana asalnya, baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah," tutur dia.

Eks Kapolres Kota Solo itu tak menjelaskan secara gamblang apakah akan memecah berkas perkara. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved