Pilpres 2024
Soal Satpol PP Garut Dukung Gibran, Moeldoko Bilang Tak langgar HUkum, Mahfud MD: Itu Norak
KSP Moeldoko sebut dukungan Satpol PP Garut ke Gibran hal biasa karena status mereka tidak jelas. Sementara Mahfud tegas menyebut: itu norak.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berbeda pendapat dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal Satpol PP Garut deklarasi dukung Gibran Rakabuming Raka.
Moeldoko menjelaskan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Garut yang menyatakan dukungan kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 itu.
Menurut Moeldoko, Satpol PP sebagai institusi belum mendapat posisi yang jelas dalam pemerintahan.
"Kalau menurut saya enggak (tidak ada pelanggaran). Ini sebuah organisasi yang belum terakui secara baik, belum mendapatkan posisi yang jelas, posisi di ASN (Aparatur Sipil Negara) itu," ujar Moeldoko kepada wartawan di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
"Maka ya wajar mereka bisa menyampaikan (dukungan) kepada siapa pun, mungkin kebetulan ada salah satu calon di situ ya disampaikan," kata Moeldoko seperti dilansir Kompas.com.
Status Satpol PP Tak Jelas
Mantan Panglima TNI itu lantas mengungkapkan bahwa dirinya secara pribadi cukup prihatin dengan kondisi Satpol PP.
Pasalnya, ia mengaku pernah mendapatkan keluhan dari Satpol PP yang menyampaikan kebingungan soal status mereka sebagai ASN atau masuk sebagai bagian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Pak status kami itu seperti apa? Kami ini belum terakomodasi di pendekatan ASN enggak, PPPK juga enggak. Posisi kami belum jelas," kata Moeldoko mengutip pernyataan Satpol PP yang pernah curhat kepadanya.
Oleh karena itu, Moeldoko menduga bisa saja para anggota Satpol PP saat ini menyampaikan keluh kesahnya ke beberapa orang calon presiden (capres) maupun cawapres.
"Bisa saja mereka menyampaikan pada salah satu calon presiden. Mungkin bukan hanya ke Mas Gibran, bisa saja ke calon yang lain karena itu bagian dari aspirasi mereka yang ingin mendapatkan perlakuan yang adil. Sebenarnya itu poinnya," ujarnya.
Perilaku norak
Secara terpisah Mahfud MD ikut buka suara mengenai adanya oknum Satpol PP di Garut, Jawa Barat, yang mendeklarasi dukungan kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud mengatakan, dukungan semacam itu dari aparat merupakan pelanggaran kode etik.
"Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).
Mahfud menyampaikan bahwa Satpol PP bertugas untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah. Oleh karena itu, keberpihakan politik kepada pasangan tertentu justru melanggar aturan.
Mahfud bahkan menyebut aksi oknum Satpol PP yang mendeklarasikan dukungan sebagai tingkah yang berlebihan.
"Kalau, lalu mihak-mihak begitu, itu sudah melanggar dan sekelas Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong.
Nah tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak," jelas Mahfud.
Mendapat skorsing
Sebelumnya diberitakan, sebuah video berdurasi 19 detik yang berisi tentang dukungan anggota Satpol PP Garut terhadap terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran, viral di media sosial.
Tampak anggota Satpol PP yang berseragam lengkap menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda seperti Gibran.
"Kami dari forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan Mas Gibran Rakabuming Raka, terimakasih," kata salah seorang anggota Satpol PP yang berada di depan Satpol PP lainnya sambil menunjukan foto Gibran.
Dalam video tersebut, sedikitnya ada lebih dari sepuluh orang anggota Satpol PP yang menyatakan dukungannya.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko membenarkan video dukungan itu dilakukan oleh anggotanya.
Dia lantas menyampaikan permohonan maaf terkait adanya video tersebut. Eko menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sidang kode etik terhadap para anggota Satpol PP yang ada dalam video tersebut.
Sidang kode etik dilakukan di internal Satpol PP karena para pelaku berstatus tenaga kontrak. Satu orang anggota yang ada dalam video itu diberi sanksi skorsing tiga bulan.
Sementara anggota lain yang ada dalam video itu terkena sanksi skorsing satu bulan tanpa tunjangan.
"Selama skorsing, dalam pemantauan petugas penegak disiplin internal, jika dalam masa skorsing masih melakukan hal yang sama, itu langsung dilakukan pemutusan kontrak," ujar Eko.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.