Pilpres 2024
Gibran Rakabuming Raka Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus untuk Klarifikasi Bagi-bagi Susu Saat CFD
Gibran datang ke Bawaslu Jakpus mengenakan kemeja cokelat di kawasan oleh aparat kepolisian dan sejumlah Tim Kampanye Nasional (TKN).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Di sisi lain, ada temuan baru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat mengenai dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024.
Temuan baru dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2024 mengarah kepada Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabumung Raka.
Temuan baru tersebut terkait dugaan pelanggaran kampanye Gibran Rakabuming Raka bagi-bagi susu di car free day (CFD), kawasan MH Thamrin, Minggu (3/12/2023) lalu.
Kendati demikian, pihak Bawaslu Jakarta Pusat enggan membeberkan terkait apa temuan dugaan pelanggaran kampanye tersebut.
Baca juga: Teriakan dari Santri dan Massa Pendukung Prabowo Presiden Menggema di Ponpes Genggong Probolinggo
"Fakta dan temuan baru itu ada, tapi memang ketika waktu kapan ya kami kan kemarin konferensi pers, saya menyatakan ada fakta dan temuan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).
Diakui Dimas, pelanggaran pidana terkait kasus tersebut dipastikan tidak ada.
Namun, ada peraturan lainnya yang diduga dilanggar oleh Gibran tersebut.
Oleh karenanya, Dimas ingin meminta konfirmasi langsung dari Gibran terkait hal tersebut.
Namun, putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu mangkir dari pemanggilan perdana Bawaslu Jakarta Pusat, meski sudah dikirimi surat.
"Pelanggaran pidana Pemilu ini sih memang tidak ada. Itu sudah clear ya, saya tegaskan. Di sini dikatakan pidana Pemilu itu tidak ada, tapi peraturan lainnya," ungkap Dimas.
Sementara, saat disinggung soal Gibran yang menggandeng kader-kader politik saat bagi-bagi susu di CFD, Dimas tak menjawabnya.
Kendati demikian, Dimas membenarkan jika dia telah memanggil sejumlah kader politik untuk diperiksa.
"Baru tiga orang itu aja ya (yang dipanggil), Bu Zita Anjani, Sigit Hadi Purnomo, Pasha Ungu, Uya Kuya," kata dia.
Dimas berujar, pihaknya hanya akan meminta klarifikasi seputar kegiatan pada saat CFD itu saja.
Apabila terbukti melanggar, lanjut Dimas, pihaknya akan menerbitkan rekomendasi kepada instansi berwenang yang terkait dengan Gibran.
Pilpres 2024
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Bawaslu Jakarta Pusat
Car Free Day
Benny Sabdo
Bundaran HI
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.