Finansial

5 Modus Penipuan Paylater yang Wajib Diketahui

Simak 5 modus paylater agartidak menjadi korban modus penipuan paylater.

istimewa
Ilustrasi. Waspada modus penipuan paylater yang wajib diketahui oleh pengguna paylater. 

3. Modus penghapusan data

Selain marak tawaran jasa pencairan limit paylater, jasa penghapusan data transaksi atau pinjaman paylater juga ada di media sosial.

Layanan ini biasanya menyasar orang-orang yang terlanjur punya banyak tagihan di aplikasi pinjaman atau paylater, lalu sudah tidak lagi sanggup membayar.

Biasanya, penipu yang menawarkan jasa ini akan meminta komisi sekian persen tergantung jumlah utang atau transaksi pinjaman di paylater yang ingin dihapus.

Jangan sekali-kali menggunakan jasa ini, sebab ini merupakan modus penipuan dan akun Anda bisa disalahgunakan.

Apabila sudah terlanjur punya tagihan yang menumpuk di paylater, akan lebih baik jika Anda mengajukan permintaan keringanan dan restrukturisasi pembayaran dengan pihak paylater.

4. Modus permintaan OTP atau akun Paylater

Wajib diketahui bahwa detail akun paylater mulai dari akses login, username, password, hingga OTP untuk verifikasi transaksi hanya boleh diketahui oleh diri sendiri sebagai pengguna.

Untuk alasan apa pun, jangan pernah memberikan detail akun dan kode OTP yang masuk ke smartphone Anda kepada orang lain.

Oleh karena itu, apabila ada telepon yang mengatasnamakan paylater dan meminta OTP, sudah dipastikan penipuan dan wajib untuk dihindari.

5. Modus diskon pembayaran

Saat Anda sudah menjadi pengguna paylater, otomatis Anda akan melakukan pembayaran melalui rekening perusahaan paylater atau virtual account.

Jika pembayaran dilakukan dengan virtual account, maka yang muncul adalah nama pengguna sendiri.

Modus penipuan ini umumnya mengarahkan pengiriman dana ke nomor rekening perorangan. Dengan iming-iming diskon, nasabah diarahkan untuk mentransfer dana ke rekening bodong tersebut.

Hati-hati jika menemui kasus ini. Periksa ulang detail akun dan detail pembayaran Anda, karena fintech atau paylater yang legal sudah pasti menggunakan rekening resmi perusahaan bagi nasabahnya untuk membayar.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved