Finansial

5 Modus Penipuan Paylater yang Wajib Diketahui

Simak 5 modus paylater agartidak menjadi korban modus penipuan paylater.

istimewa
Ilustrasi. Waspada modus penipuan paylater yang wajib diketahui oleh pengguna paylater. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebagaimana kita ketahui sekarang, kalau paylater sedang naik daun.

Berbagai e-commerce besar seperti Bukalapak juga sudah menyediakan layanan pembayaran Bukalapak paylater untuk memudahkan pelanggan melakukan transaksi.

Salah satu fintech yang sudah bermitra dengan Bukalapak untuk menyediakan pembayaran Bukalapak paylater adalah Kredivo, yang menyediakan limit hingga Rp 50 juta, dengan cicilan 0 persen untuk paylater 30 hari dan tenor 3 bulan, serta bunga rendah 2,6 persen untuk tenor 6 dan 12 bulan.

Namun, dibalik kemudahan yang diberikan paylater, di sisi lain juga menjadi celah tersendiri untuk banyak oknum dalam melakukan penipuan.

Banyak pengguna paylater yang kerap terjerat dan jadi korban dari modus penipuan paylater.

Supaya Anda lebih waspada dan jauh dari jeratan penipu, simak 5 modus paylater berikut.

1. Modus Pencairan Limit

Salah satu modus penipuan paylater yang marak ditawarkan di media sosial adalah jasa pencairan limit, yang tentunya bersifat ilegal.

Modus ini akan meminta Anda untuk memberikan akses atau detail akun paylater yang Anda miliki, dengan dalih untuk mempermudah dan mempercepat pencairan limit paylater.

Jika Anda menyerahkan data-data pribadi, penipu dengan mudahnya bisa mengambil alih akun paylater Anda dan mencuri data pribadi, hingga menguras limit yang ada di dalamnya.

Nah, jika Anda menggunakan Kredivo, Anda tidak perlu lagi meminta jasa pencairan limit, karena Kredivo memiliki layanan pinjaman tunai, yang bisa mencairkan sebagian limit yang Anda miliki.

2. Modus Bantuan Kenaikan Limit

Fintech yang menyediakan jasa paylater pasti memberikan limit maksimal untuk para penggunanya. Contohnya Kredivo, yang menyediakan limit maksimal Rp50 juta. Namun, tidak semua orang berkesempatan untuk mendapatkan limit maksimal.

Nah, di sini oknum-oknum yang memiliki niat jahat mengiming-imingi Anda bisa menaikkan limit hingga mencapai limit maksimal, dengan meminta sejumlah data-data pribadi, dan berujung mencuri data pribadi, hingga menguras limit yang ada di dalamnya.

Padahal, jika Anda menggunakan Kredivo, Anda bisa langsung menaikkan limit langsung di aplikasi. Namun, jika Anda ingin limit Anda naik, cobalah untuk lebih sering bertransaksi, dan jangan sampai telat membayar tagihan setiap bulannya.

3. Modus penghapusan data

Selain marak tawaran jasa pencairan limit paylater, jasa penghapusan data transaksi atau pinjaman paylater juga ada di media sosial.

Layanan ini biasanya menyasar orang-orang yang terlanjur punya banyak tagihan di aplikasi pinjaman atau paylater, lalu sudah tidak lagi sanggup membayar.

Biasanya, penipu yang menawarkan jasa ini akan meminta komisi sekian persen tergantung jumlah utang atau transaksi pinjaman di paylater yang ingin dihapus.

Jangan sekali-kali menggunakan jasa ini, sebab ini merupakan modus penipuan dan akun Anda bisa disalahgunakan.

Apabila sudah terlanjur punya tagihan yang menumpuk di paylater, akan lebih baik jika Anda mengajukan permintaan keringanan dan restrukturisasi pembayaran dengan pihak paylater.

4. Modus permintaan OTP atau akun Paylater

Wajib diketahui bahwa detail akun paylater mulai dari akses login, username, password, hingga OTP untuk verifikasi transaksi hanya boleh diketahui oleh diri sendiri sebagai pengguna.

Untuk alasan apa pun, jangan pernah memberikan detail akun dan kode OTP yang masuk ke smartphone Anda kepada orang lain.

Oleh karena itu, apabila ada telepon yang mengatasnamakan paylater dan meminta OTP, sudah dipastikan penipuan dan wajib untuk dihindari.

5. Modus diskon pembayaran

Saat Anda sudah menjadi pengguna paylater, otomatis Anda akan melakukan pembayaran melalui rekening perusahaan paylater atau virtual account.

Jika pembayaran dilakukan dengan virtual account, maka yang muncul adalah nama pengguna sendiri.

Modus penipuan ini umumnya mengarahkan pengiriman dana ke nomor rekening perorangan. Dengan iming-iming diskon, nasabah diarahkan untuk mentransfer dana ke rekening bodong tersebut.

Hati-hati jika menemui kasus ini. Periksa ulang detail akun dan detail pembayaran Anda, karena fintech atau paylater yang legal sudah pasti menggunakan rekening resmi perusahaan bagi nasabahnya untuk membayar.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved