Ketua BEM UI
Melki Sedek Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, PBHM: Jangan Jadi Pembunuhan Karakter Mahasiswa Kritis
Dinonaktifkannya Melki Sedek Huang dari Ketua BEM UI karena dugaan pelecehan diharapkan bukan upaya pembunuhan karakter mahasiswa kritis
"Surat penonaktifan adalah prosedur yang berlaku di BEM UI sesuai Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekadar pelaporan saja, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya," jelas Melki.
Melki mengaku siap mengikuti proses apapun serta melakukan pembuktian apapun pada perkara ini.
"Jadi saya minta teman-teman media untuk tunggu saja prosesnya seperti apa. Saya sangat siap untuk mengikuti proses apapun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan," imbuh Melki.
Baca juga: Melki Sedek Huang Rontok dari Kursi Ketua BEM UI, Sehari Sebelumnya Ajak Latihan Debat Gibran
Terpisah, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia tidak berkomentar banyak perihal upaya penonaktifan Melki dari BEM UI.
Menurut Amelita, upaya penonaktifan itu merupakan mekanisme penyelesaian internal di BEM UI.
"Di UI, jika ada masalah terkait KS (red, kekerasan seksual), maka itu menjadi ranah Satgas PPKS (red, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Kami percayakan dan hormati setiap rekomendasi Satgas PPKS terhadap kasus-kasus yang dilaporkan kepada satgas ini," kata Amelita.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Bahkan Kuasa Hukum Silfester Akui Alasan Ajukan PK Tak Kuat untuk Dikabulkan, Ulur Waktu Eksekusi? |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 28 Agustus 2025, Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Sindikat Judi Online Kerap Lakukan Praktik Jual Beli Rekening, Imbalannya Rp 500 ribu |
![]() |
---|
Penampilan jadi Modal Utama Lakoni Pekerjaan, Celine Evangelista Serius Jalani Perawatan |
![]() |
---|
Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN Terbilang Rapi, Libatkan Tim IT Sebelum Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.