Pilpres 2024
PPATK Ada Temukan Transaksi Janggal Dana Kampanye, Mahfud: Bisa Jadi Kasus Serius
Mahfud MD menyebut Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal dana kampanye harus ditindaklanjuti.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal dana kampanye harus ditindaklanjuti.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan hal itu sejalan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Berdasarkan hal itu, setiap laporan PPATK harus diperiksa oleh lembaga penegak hukum yang mendapatkan laporan tersebut.
"Harus diperiksa, karena apa, karena PPATK itu dibentuk dulu oleh undang-undang memang untuk menyelidiki hal-hal yang seperti itu sebagai instrumen hukum kita sehingga itu harus diperiksa," kata Mahfud di kawasan Salemba, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Instansi seperti Kejaksaan Agung maupun Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menindaklanjuti apabila mendapatkan laporannya.
Baca juga: Jelang Debat Cawapres, Cak Imin, Gibran dan Mahfud Siap Saling Serang, Ini Janji Ekonomi Mereka
"Itu kewajiban bagi aparat penegak hukum utk menyelidiki lebih lanjut," ujar dia.
Mahfud melanjutkan, temuan PPATK yang menyebut bahwa transaksi janggal tersebut berada di rekening bendahara partai politik bukan berarti tidak perlu diperiksa.
Sebab, aparat penegak hukum harus tetap menelusuri asal muasal dan aliran transaksi janggal tersebut.
"Harus diperiksa dulu, itu kan resminya ke bendahara parpol terus ke mana dan bagaimananya dan dari mananya kan itu penting. Kalau itu terkait pencucian uang itu bisa menjadi kasus yang serius," kata Mahfud.
Baca juga: Pesan Maruf Amin untuk Anaknya yang Putuskan Dukung Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya.
Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral.
Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar. Ivan mengaku sudah memberikan laporan itu kepada aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan.
Sementara, Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol).
Meski begitu ia tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara general.
(Kompas.com)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.