Korupsi

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro: Bukti Bahwa Kami Profesional

Hakim tolak gugatan praperadilan Firli Bahuri soal status tersangka pemerasan SYL, Polda Metro menilai bukti bahwa mereka akuntabel dan profesional

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Ramadhan L Q
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10/2023) malam. Hakim tolak gugatan praperadilan Firli Bahuri soal status tersangka pemerasan SYL, Polda Metro menilai bukti bahwa mereka akuntabel dan profesional 

Seperti diketahui Firli Bahuri mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) ketika dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam pokok permohonannya, Firli meminta agar laporan, surat perintah penyidikan, hingga penetapan tersangka terhadapnya dinyatakan tidak sah. (m31)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved