Korupsi
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro: Bukti Bahwa Kami Profesional
Hakim tolak gugatan praperadilan Firli Bahuri soal status tersangka pemerasan SYL, Polda Metro menilai bukti bahwa mereka akuntabel dan profesional
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Ramadhan L Q
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10/2023) malam. Hakim tolak gugatan praperadilan Firli Bahuri soal status tersangka pemerasan SYL, Polda Metro menilai bukti bahwa mereka akuntabel dan profesional
Seperti diketahui Firli Bahuri mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal penanganan kasus hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) ketika dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam pokok permohonannya, Firli meminta agar laporan, surat perintah penyidikan, hingga penetapan tersangka terhadapnya dinyatakan tidak sah. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Korupsi
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Pemerasan, ICW: Sepatutnya Jadi Tamparan Bagi Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.