Pilpres 2024
Prabowo Soal Umpatan Ndasmu Etik di Depan Kader Gerindra, Itu Hal Biasa bagi Orang Banyumas
Prabowo Subianto mengatakan tidak ada masakah dengan umpatan Ndasmu Etik. Hal itu biasa bagi orang Banyumas dan dilakukan di internal partai.
"Mudah-mudahan itu tidak benar dan bila itu benar maka sangat layak masyarakat mengkritisi itu, justru saat ini yang mengalami kerusakan luar biasa aspek etik," tutur dia.
Relawan Ganjar diminta positif
Secara terpisah Ganjar meminta pendukungnya tak terprovokasi dengan apa yang disampaikan Prabowo. Ia berharap, para pendukungnya tetap menyebarkan narasi positif pada masa kampanye Pilpres 2024.
“Karena lagi-lagi, semua akan melihat masing-masing karakter selama proses kampanye ini berjalan,” kata mantan Gubernur Jawa Tengah itu di Pondok Modern Sirojul Munir, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian, Ganjar meminta pendukungnya untuk meyakinkan masyarakat yang belum yakin memilihnya dengan data. Ia pun menyerahkan penilaian pada masyarakat terkait ujaran Prabowo.
“Saya kira masyarakat bisa menilai,” imbuh dia.
Putusan MK
Pernyataan Prabowo yang ditanggapi oleh Ganjar dan kubu Anies tak lepas dari pembahasan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Putusan itu mengubah ketentuan batas usia capres-cawapres. Selain itu, dalam putusannya, MK menyatakan pejabat yang terpilih dari pemilu, termasuk kepala daerah bisa menjadi capres atau cawapres.
Adapun, putusan itu menuai polemik karena dianggap membuka jalan untuk Gibran menjadi cawapres Prabowo. Bahkan, setelah putusan diketok, MKMK menyatakan putusan melanggar etik.
Konsekuensinya, sejumlah hakim MK diberi sanksi, bahkan MKMK menyatakan Anwar Usman, paman Gibran yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua MK, melanggar kode etik berat dan dicopot dari jabatannya.
Dalam debat perdana capres di Kantor Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023), Ganjar dan Anies sempat mempertanyakan soal putusan MK itu pada Prabowo.
Baca juga: Karpet Merah Untuk Gibran Usai MK Putuskan Menerima Syarat Usia Capres-Cawapres
Bahkan, secara spesifik Anies menanyakan perasaan Prabowo ketika MKMK menyatakan putusan uji materi itu melanggar etik.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mempertanyakan kenapa Prabowo tak mengganti Gibran sebagai cawapresnya padahal batas waktu mengganti pasangan diberikan KPU sampai 13 November 2023.
Sementara, putusan MKMK soal pelanggaran etik disampaikan 7 November 2023.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.