Artis Tersangkut Narkoba

Terungkap! Alasan Ammar Zoni Jadi Pecandu hingga Pakai Narkoba dan Ditangkap Lagi Setelah Dibebaskan

Pemain sinetron Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba akibat kisruh perkawinannya dengan Irish Bella.

Warta Kota/Nuri Yatul
Pemain sinetron Ammar Zoni hanya diam saat digiring polisi ke hadapan wartawan saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023). Ammar Zoni berjalan santai tanpa menundukkan kepala meski kedua tangannya terborgol. Saat itu Ammar Zoni memakai baju tahanan hijau dan bermasker hitam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.

Padahal, Ammar Zoni baru dibebaskan dari penjara setelah ditahan selama tujuh bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada 4 Oktober 2023.

Dua bulan setelah bebas, Ammar Zoni kembali tertangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen yang ada di kawasan BSD, Tangerang, Selasa (12/12/2023) malam. 

Baca juga: Ditangkap Lagi, Ammar Zoni Miliki 4 Paket Sabu Seberat 4,36 Gram dan Sepaket Ganja Seberat 1,32 Gram

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan, Ammar Zoni menggunakan narkoba kembali setelah bebas.

Motif kembali memakai narkoba, kata kapolres, sebagai pelampiasan atas permasalahan rumah-tangga.

"AZ mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja untuk pelampiasan ketika mengalami problem rumah-tangga," kata Syahduddi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).

Baca juga: Ammar Zoni Sempat Temui Anak-anaknya Sebelum Ditangkap untuk Ketiga Kalinya karena Kasus Narkoba

Menurut Syahduddi, Ammar Zoni rutin menggunakan narkoba hingga dapat dikategorikan sebagai pecandu.

"Dalam beberapa bulan ini sudah beberapa kali memakai dan yang bersangkutan masuk kategori pemakai dan pecandu," kata Syahduddi.

Dari pengakuannya diketahui, Ammar Zoni sudah dua kali membeli sabu dan ganja dari AH, temannya.

Baca juga: Irish Bella Menduga Ammar Zoni Masih Pakai Narkoba, Terbukti Ditangkap Lagi untuk Ketiga Kalinya

Ammar Zoni pertama kali ditangkap polisi dari Polres Jakarta Pusat terkait penggunaan narkotika jenis ganja di tahun 2017.

Pada Maret 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap Polres Jakarta Selatan lantaran menggunakan sabu.

Ammar Zoni kemudian dijatuhi vonis kurungan penjara selama tujuh bulan dan menyelesaikan hukumannya pada Oktober 2023.

Baca juga: Ammar Zoni Diam Ditanya Penangkapan Ketiganya, Dinyatakan Positif Pakai Narkoba Jenis Ganja dan Sabu

"Dua bulan setelah bebas dari penjara, dia ditangkap lagi oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat," kata Syahduddi.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan empat paket sabu seberat total 4,36 gram dan satu paket daun ganja seberat 1,32 gram milik Ammar Zoni.

Ditemukan pula satu kantong dan kertas papir untuk mengonsumsi ganja hingga satu timbangan elektronik. (m40)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved