Korupsi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Batal Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, batal diperiksa Bareskrim soal kasus dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, batal diperiksa Bareskrim soal kasus dugaan pemerasan oleh tersangka Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (14/12/2023) hari ini.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan Alex tidak hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim lantaran menjadi saksi di sidang praperadilan Firli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Tidak jadi dilaksanakan, karena pagi atau siang ini pak AM itu diajukan oleh saudara FB menjadi saksi dan hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Ramadhan, kepada wartawan, Kamis.
Atas hal tersebut, pihaknya bakal melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Alexander Marwata.
Meski begitu, belum diketahui kapan jadwal pemeriksaan tersebut bakal dilaksanakan.
"Dikomunikasikan lagi nanti dengan yang bersangkutan, kan ini dipanggil sebagai saksi. Dikomunikasikan lagi nanti apakah (diperiksa) besok atau lusa, nanti dikabari," ucapnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya Akui Geledah Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa, Sita Banyak Bukti
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bakal diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Ahmad Ramadhan, membenarkan terkait agenda pemeriksaan tersebut.
Marwata, ujar Ramadhan, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Iya, benar sebagai saksi," ujar dia, kepada wartawan pada Kamis.
Ramadhan menambahkan, pemeriksaan Marwata ini merupakan permintaan dari Firli Bahuri.
Baca juga: Firli Bahuri Hari ini Jalani Sidang Praperadilan, Ini Tanggapan Presiden, Kapolda dan Kapolri
"Atas permintaan bapak FB," tutur jenderal bintang satu itu.
Meski begitu, ia belum mengetahui apakah Marwata konfirmasi hadir atau tidak.
"Kita tunggu saja. Lebih detail terkait pemeriksaan silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya sebagai yang menangani kasus tersebut," kata Ramadhan. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/alexander-marwata-wakil-ketua-kpk.jpg)