Kasus Firli Bahuri
Firli Bahuri Hari ini Jalani Sidang Praperadilan, Ini Tanggapan Presiden, Kapolda dan Kapolri
Hari Senin (11/12/2023) Firli Bahuri pertama kalinya akan menjalani sidang praperadilan lawan Polda Metro Jaya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Hari Senin (11/12/2023) Firli Bahuri pertama kalinya akan menjalani sidang praperadilan lawan Polda Metro Jaya.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hakim tunggal Imelda Herawati.
Dilihat dari SIPP Pengadilan Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Jumat (24/11/2023).
"Klasifikasi Perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Pemohon: Komisaris Jenderal Polisi Purn Drs. Firli Bahuri M.Si. Termohon: Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya," demikian tertulis dalam SIPP PN Jakarta Selatan.
Jadwal sidang pra peradilan pun sudah tertulis dalam informasi perkara tersebut yaitu digelar pada 11 Desember 2023.
"Tanggal sidang: Senin, 11 Desember 2023, jam 10.00 s/d selesai di Ruang Sidang 01," demikian tertulis dalam SIPP PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Layak Disidang Etik, Ini 3 Dosa Firli Bahuri Menurut Dewas KPK
Sedari awal Firli Bahuri mengajukan praperadilan, kubu Polda Metro Jaya santai menghadapinya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan praperadilan adalah hak Ketua KPK nonaktif itu sebagai tersangka.
Tim hukum Polda Metro Jaya pun siap menghadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri.
Respons yang sama juga diberikan oleh Jokowi dan Kapolri, Praperadilan merupakan hak Firli Bahuri sebagai tersangka.
Senin 11 Desember 2023 Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan praperadilan terkait status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Dilihat dari SIPP Pengadilan Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Jumat (24/11/2023).
Jadwal sidang pra peradilan pun sudah tertulis dalam informasi perkara tersebut yaitu digelar pada 11 Desember 2023 mendatang.
Penjabat Humas PN Jaksel, Djuyamto pun membenarkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Firli-Bahuri-Minta-Dirinya-Tak-Dihakimi-Terkait-Kasus-Pemerasan-Syahril-Yasin-Limpo.jpg)