Berita Jakarta

Pj Gubernur DKI Dorong Kepala Sekolah dan Guru Bangun Budaya Anti Korupsi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono concern pada aktifitas anti korupsi, karena itu dia mendorong kepala sekolah dan guru menerapkan budaya itu.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono foto bersama dengan perwakilan dari Kejaksaan Negeri DKI, Kamis (14/12/2023). Heru menyoroti budaya anti korupsi yang harus diterapkan kepala sekolah dan guru. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi pencegahan korupsi di Jakarta, termasuk di lingkungan pendidikan.

Heru menjelaskan, pemberantasan korupsi di Jakarta butuh komitmen dan integritas dari dunia pendidikan sebagai fondasi pembangunan karakter bangsa yang bersih dan melayani.

Baca juga: Maju Cawapres, Ini Janji Mahfud MD Kepada Para Pegiat Anti Korupsi

"Sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan, kepala sekolah dan guru memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, terutama generasi muda Jakarta," ucap Heru, Kamis (14/12/2023).

Heru meminta kepala sekolah dan guru untuk menjadi contoh bagi peserta didik serta lingkungan sekitar membangun budaya anti korupsi.

Menurut Heru, transparansi menjadi kunci budaya anti korupsi bisa terlaksana di lingkungan sekolah.

"Transparansi bisa meningkatkan akuntabilitas kinerja para kepala sekolah dan guru," kata Heru.

Baca juga: Peringati Hari Antikorupsi, Presiden Jokowi Minta KPK Pertajam Pemberatasan Korupsi

Kemudian, Heru meminta agar seluruh tenaga pendidik terutama kepala sekolah bisa melakukan pemetaan area potensi korupsi.

Selain itu harus menyusun strategi untuk mengeliminasi perbuatan korupsi, kolusi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan anggaran.

"Termasuk anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD)," tegasnya.

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini melanjutkan, kinerja seluruh kepala sekolah akan terus dipantau oleh jajaran Pemprov DKI.

Apabila terdapat pelanggaran terkait integritas dan komitmen, maka konsekuensi serius akan diterapkan.

Misalnya pemberhentian dan penanganan oleh aparat penegak hukum seperti Kepada Inspektorat, BKD (Badan Kepegawaian Daerah), dan Dinas Pendidikan.

"Pastinya ada tindakan tegas dalam menegakkan aturan dan hukum di lingkungan sekolah," tegas Pj. Gubernur Heru.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved