Gubernur Ditunjuk Presiden

PSI Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, August Hamonangan: Tetap Demokratis, kan Usul DPRD

Politisi PSI August Hamonangan setuju Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden RI, karena tetap demokratis.

Kompas.com
Politisi PSI August Hamonangan setuju Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden, alasannya tetap demokratis karena sang calon diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meyakini, penunjukkan Gubernur Jakarta oleh Presiden RI atas rekomendasi DPRD tidak akan menghilangkan proses demokrasi.

Soalnya anggota DPRD yang duduk di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, merupakan hasil pemilihan legislatif (Pileg).

“Mekanisme di mana Presiden mengangkat dan memberhentikan, tetap dan harus memperhatikan usul atau pendapat Dewan yang terpilih langsung oleh rakyat yaitu DPRD, hal ini tidak menghilangkan proses demokrasi," kata Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Aktivis Ramal Jakarta Rusuh jika RUU DKJ Disahkan, Bamus Suku Betawi 1982 Ngaku Usul, Ini Alasannya

"Pemilihan tidak langsung juga menerapkan prinsip demokrasi,” imbuhnya.

Menurut August, hal ini justru menjadi salah satu kekhususan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengusung konsep kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.

Jakarta perlu bergerak secara efektif dan efisien, namun tetap tidak melanggar prinsip demokrasi.

“Rancangan UU ini juga adalah hasil usul inisiatif DPR yang merupakan keterwakilan rakyat Indonesia,” ujar August yang juga menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut August, pihaknya akan memanfaatkan masa kampanye ini untuk menyerap aspirasi langsung ke masyarakat, terutama di daerah pemilihan (Dapil) nya Jakarta Selatan 8 (meliputi Kecamatan Jagakarsa, Pasar Minggu, Pancoran, Tebet dan Mampang Prapatan).

Baca juga: Timnas AMIN Tegas Menolak RUU DKJ, Kasihan Warga Jakarta Tidak Bisa Tentukan Nasibnya Sendiri

“Saya akan bergerilya langsung turun ke masyarakat untuk menjemput aspirasi, menanyakan warga langsung terkait dengan adanya usulan dalam draf RUU DKJ tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P Ahmad menghargai adanya silang pendapat dengan koleganya dari Bamus Suku Betawi 1982 soal Gubernur Jakarta ditunjuk Presiden.

Riano menolak usulan tersebut, sedangkan Bamus Suku Betawi 1982 yang dipimpin Zainuddin atau Haji Oding mengusulkan penunjukkan Gubernur oleh Presiden dengan mempertimbangkan pendapat DPRD.

“Kalau saya kan Bamus Betawi, kalau Pak Haji Oding Bamus Suku Betawi 1982, itu beda ya. Silakan saja mengusulkan, sekali lagi saya menghormati usulan,” ujar Riano pada Jumat (8/12/2023).

Riano menegaskan, Bamus Betawi secara gamblang menolak usulan itu karena menurutnya dapat menciderai hak politik warga untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dia juga tak ingin, hak politik warga dikebiri karena Gubernur dan Wakil Gubernur dipilih atas rekomendasi DPRD.

“Demokrasi di Jakarta sudah berjalan baik, kita menghargai, tapi buat kami Bamus betawi kalau Gubernur ditunjuk itu kemunduran demokrasi,” ucap anggota DPRD DKI Jakarta pada 2019-2022 ini.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved