Pembunuhan

LPSK akan Tawarkan Perlindungan Bagi Korban KDRT dan Ibu 4 Bocah Tewas di Jagakarsa

Istri korban dugaan KDRT dan ibu dari 4 anak yang dibunuh ayahnya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan akan dapat perlindungan LPSK

Istimewa
Ibu dari 4 bocah yang tewas ditangan ayahnya sendiri di Jagakarsa akan ditawari perlindungan oleh LPSK 

WARTAKOTALIVE.COM - Istri korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan ibu dari 4 anak yang dibunuh ayahnya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan akan dapat perlindungan dari LPSK 

Wakil Ketua LPSK, Manager Nasution, mengatakan akan menemui keluarga korban berinisial D untuk menawarkan perlindungan dalam kasus KDRT dilakukan terduga pelaku, P (41).

Langkah jemput bola dilakukan karena korban yang kini masih dirawat di rumah sakit belum mengajukan permohonan perlindungan secara resmi ke LPSK atas kasus KDRT dialami.

"LPSK akan proaktif. LPSK akan menjelaskan hak-hak saksi, korban yang tersedia yang dapat diakses," kata Nasution saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (8/12/2023).

Bila mengacu UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, perlindungan diberikan kepada korban dan saksi di antaranya meliputi pendampingan selama proses hukum.

Baca juga: Ini Makna Tulisan Puas Bunda Tx for All dalam Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa

Bantuan rehabilitasi psikologis, dan perlindungan keamanan agar tidak mendapatkan ancaman agar korban tidak ragu memberikan keterangan selama proses hukum berjalan.

Namun bentuk perlindungan ini hanya dapat diberikan bila korban mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, karena secara prosedur pemberian perlindungan bersifat sukarela.

"Karena prinsip perlindungn itu kesukarelaan LPSK mempersilakan saksi, korban mengajukan permohonan.
Selanjutnya LPSK akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," Nasution.

Sebagai informasi, pihak Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan kasus KDRT dialami D dengan terlapor P di Polsek Jagakarsa.

Baca juga: Sering KDRT, Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa ini Cemburu dengan Istri yang Bekerja

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap P, namun tak dipenuhi pelaku dengan alasan menjaga keempat anaknya di rumah.

Pada Rabu (6/12/2023) sore kemudian diketahui bahwa empat bocah tewas diduga dilakukan ayah mereka sendiri.

Sementara P berupaya mengakhiri hidup sendiri di kamar mandi rumah.

Keempat jenazah korban kini berada di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, sementara P masih menjalani pemulihan di RS Polri Kramat Jati sebelum nantinya diperiksa penyidik.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban KDRT dan 4 Anaknya Dibunuh, Istri di Jagakarsa Ditawari Perlindungan LPSK

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved