Kasus Ferdy Sambo
Jenderal Bintang Dua yang Jebloskan Ferdy Sambo ke Penjara Dimutasi jadi Kapolda Sulsel
Irjen Andi Rian Djajadi, jenderal bintang dua yang menjebloskan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke penjara dimutasi jadi Kapolda Sulawesi Selatan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inspektur Jenderal (Irjen) Andi Rian Djajadi, jenderal bintang dua yang menjebloskan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke penjara kini dimutasi menjadi Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tertanggal 7 Desember 2023.
Andi Rian digeser dari jabatan sebelumnya, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) usai menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang didalangi Ferdy Sambo.
Dengan posisi baru ini, Andi Rian akan menggantikan Kapolda Sulsel sebelumnya, Irjen Setyo Budi Moempoeni Harso.
Sementara itu untuk posisi Kapolda Kalsel akan diisi Irjen Winarto yang kini menjabat perwira tinggi Baintelkam Polri (penugasan pada BIN).
Baca juga: Edhy Prabowo Bikin Kejutan, Bebas dari Penjara Hadiri Wisuda Anak Ferdy Sambo hingga Viral
Dalam mutasi dan promosi jabatan ini, total ada lima Polda yang mengalami pergantian pimpinan yang meliputi Polda Sulsel, Polda Kalsel, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Papua Barat, dan Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Andi Rian diketahui terlibat dalam Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus Ferdy Sambo.
Andi Rian ikut terlibat karena menduduki jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sejak 17 November 2020.
Ia mengiringi pimpinan tinggi Polri dan turut memaparkan perkembangan kasus pembunuhan berencana ini kepada publik.
Baca juga: Sejumlah Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kembali Dapat Jabatan Strategis, Ini Daftarnya
Profil Andi Rian
Perjalanan karier Andi Rian merupakan jenderal polisi bintang dua yang memiliki jejak karier di bidang reserse.
Andi Rian berpengalaman menangani kasus-kasus kriminal di berbagai wilayah sebelum akhirnya ditarik untuk menjabat di Mabes Polri.
Andi Rian merupakan abituren Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Setelah itu, Andi menapaki beberapa jalan kariernya di Sumatera Utara.
Ia tercatat pernah menjabat Kasat Narkoba di Polrestabes Medan. Kemudian, diangkat menjadi Kapolres Tebing Tinggi.
Setelah itu kariernya terus meningkat, ia diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Andi Rian kemudian didapuk menjadi Dirkrimum Polda Sumut. Setelah kariernya gemilang di Sumatera Utara, Andi Rian ditarik ke Mabes Polri.
Ia ditunjuk menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri. Di Mabes Polri, Andi juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS).
Ia kemudian diangkat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 17 November 2020. Posisi ini menggantikan Ferdy Sambo yang diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.
Tangani Kasus Km 50
Ketika menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim, Andi Rian berurusan dengan berbagai kasus kriminal. Termasuk di antaranya adalah kasus penembakan empat Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Sebagai Dirtipidum, Andi ikut turun ke lapangan, melakukan rekonstruksi pada dini hari pertengahan Desember 2020.
Dalam rekonstruksi itu, Andi mengungkapkan empat anggota Laskar FPI masih hidup saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil.
Namun, empat orang tersebut kemudian tewas di dalam perjalanan. Komisi Nasional hak Asasi manusia (Komnas HAM) kemudian menyatakan kasus ini sebagai unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum.
"Empat pelaku yang masih hidup diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro," kata Andi (14/12/2020).
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Sambo hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Namun, di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, vonis berkurang dan ia mendapatkan vonis hukuman seumur hidup di tingkat kasasi.
(Kompas.com)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Kegiatan Putri Candrawathi di Lapas, Rajin Donor Darah hingga Bikin Rajutan |
|
|---|
| Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Dasawarsa 9 Bulan |
|
|---|
| Heboh Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan di Lapas Salemba, Kuasa Hukum Beri Klariifikasi |
|
|---|
| Perwira yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Jabatan, Ini Klarifikasi Brigjen Ahmad Ramadhan |
|
|---|
| Sejumlah Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kembali Dapat Jabatan Strategis, Ini Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rekontruksi-kasus-pembunuhan-brigadir-j.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.