Pembunuhan

Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Reza Indragiri: Ini Ekstrem, Jika Pelaku Waras, Layak Dihukum Mati!

Pembunhan sadis terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, bru-baru ini. Publik terkejut. Pelakunya diduga sang ayah, Panca Darmansyah (PD), yang stres.

Editor: Valentino Verry
istimewa
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyatakan pelaku pembunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan, layak dihukum mati jika ternyata waras. 

"Oleh karena itu, kenali lalu kemudian lakukan upaya untuk menyelamatkan," imbuhnya.

"Kita berharap semua punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak kita," tambahnya.

Diketahui, saat penemuan jasad empat anak tersebut, sang ibu, D, sedang dirawat di rumah sakit.

Diduga, sang ibu tak mengetahui buah hatinya meninggal secara tak wajar.

"Iya sepertinya (ibu korban belum tahu anak-anaknya meninggal)," kata Nahar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2023).

Bahkan, hingga saat ini, D masih dirawat di RSUD Pasar Minggu.

Ia dirawat karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, PD.

"Makanya sekarang rumah sakit mengunci semuanya agar tidak ada yang datang, supaya tidak mengganggu, jadi tidak buat (kondisi D) drop," ujar Nahar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Ia pun memastikan bahwa kasus ini akan diusut secara tuntas.

"Kami sangat prihatin, dan kami berkomitmen untuk melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan secara tuntas. Tentunya berdasarkan SOP yang berlaku," ucap Ade.

Pengangguran

Panca Darmansyah alias PD (40), diduga membunuh keempat anaknya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena stres tekanan hidup.
Panca Darmansyah alias PD (40), diduga membunuh keempat anaknya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena stres tekanan hidup. (Istimewa)

Ketua RT 4, Yakub mengatakan kalau Panca merupakan seorang pengangguran.

Selama ini sang istri bekerja menjadi tulang punggung keluarga.

"Bapaknya nganggur, ibunya yang kerja," kata Yakub dikutip dari Kompas TV, Kamis (7/12/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved