Pilpres 2024

Aksi Gibran Bagi-bagi Susu saat CFD Dikritik, PKS: Itu Identifikasi Calon Nomor Dua

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengkritisi pembagian susu yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat car free day (CFD).

Kompas.com -- Xena Olivia
Cawapres Gibran Rakabuming bersama istri Selvi Ananda bagikan susu ke warga saat Car Free Day di Bundaran HI 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta mengkritisi pembagian susu yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Diketahui, Gibran bersama sang istri, Selvi Ananda membagikan susu kemasan kepada warga yang sedang berolahraga saat hari bebas kendaraan atau car free day (CFD) di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad (3/12/2023).

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengatakan, saat membagikan susu tersebut Gibran memang tidak mengajak warga untuk memilihnya saat ajang Pilpres pada 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga: Gibran Rakabuming Raka Berjanji Bakal Ciptakan Santri 5.0 Apabila Bisa Memenangi Pilpres 2024

Namun MTZ mengingatkan, bahwa pembagian susu merupakan salah satu program kampanye pasangan Capres-Cawapres nomor dua yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Karena itu, MTZ menilai pembagian susu yang dilakukan Gibran sarat dengan bentuk kampanye. “Jadi walaupun dia tidak mengajak ‘pilihlah saya atau pilih nomor dua’, itu (pembagian susu) sudah identifikasi calon nomor dua,” kata MTZ pada Senin (4/12/2023).

Menurut dia, KPU memang tidak menyebut pembagian susu itu sebagai bentuk kampanye, jika tidak ada ajakan untuk memilih.

Selain itu, saat pembagian susu juga tidak ada alat peraga kampanye (APK), atau orasi untuk meminta dukungan agar memilih paslon nomor dua.

Baca juga: Momen Gibran Senyum-senyum Dipanggil Kiyowo di Ponpes Asshiddiqiyah 2 Tangerang

“Itu sangat terlalu karet ya, pasal-pasalnya di aturan kampanye itu. Jadi mudah saja orang untuk berbuat ‘curang’ untuk bisa mengkampanyekan dirinya dalam bentuk lain, tanpa menabrak di KPU,” jelas anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.

MTZ juga heran paslon nomor dua mendapat keistimewaan oleh KPU. Bahkan kabar yang beredar, kata dia, paslon nomor dua mendapat dukungan dari pihak penguasa, apartai, Polri dan KPU.

“Jadi kan jelas itu memang program bagi susu dan makan siang merupakan hal yang dimasukkan ke dalam program paslon nomor dua. Saya agak skeptis juga dengan perkembangan seperti ini, bahwa kok ada paslon yang ditanamemaskan oleh panitia,” ungkapnya. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved