Berita Video

VIDEO Alex Tirta Diperiksa Bareskrim Terkait "Safe House" Firli Bahuri

Alex Tirta telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri , Jumat (1/12)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Alex Tirta telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka Firli Bahuri.

Pemeriksaan terhadap dirinya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023), berjalan kurang lebih sembilan jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga 18.14 WIB.

Ia menuturkan, dirinya hanya melanjutkan pemeriksaan sebelumnya.

Alex juga mengaku dicecar sebanyak 13 pertanyaan oleh penyidik.

"Saya cuma jawab pemeriksaannya ini melanjutkan yang lalu pemeriksaan di Polda. Jadi, hanya sekarang memperjelas itu semua aja," ujar dia, kepada wartawan, Jumat.

Ia menuturkan, dirinya tidak dikonfrontir dengan tersangka Firli Bahuri selaku Ketua KPK nonaktif, dalam pemeriksaan.

Adapun Firli pun diperiksa hari ini perdana sebagai tersangka kasus tersebut.

"Enggak, enggak (dikonfrontir). Tadi ada sempat ketemu juga (dengan Firli). Ya, sempat sebatas salam aja ya," katanya.

Baca juga: Kanker Menyerang, Kiki Fatmala Menolak Dirawat di Rumah Sakit, Minta Dimakamkan di San Diego Hills

Alex mengaku, rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang disewa Firli, pembayarannya secara tunai dalam bentuk rupiah.

Firli diketahui merupakan pihak yang membayar sewa rumah mewah tersebut seharga Rp650 juta per tahun.

Namun, kata Alex Tirta, Firli membayar uang sewa rumah itu melalui dirinya.

Baca juga: Gerindra Sebut Pernyataan Agus Rahardjo yang Seret Jokowi di E-KTP Sebagai Amunisi Pilpres

Pasalnya, rumah tersebut disewa atas namanya.

"Tunai, uang tunai. Uang rupiah," tutur dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved