Senin, 13 April 2026

Berita Jakarta

DPRD DKI Minta Disdik Tak Lindungi Oknum Kepsek yang Tega Potong Gaji Guru Honorer

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku sudah mengantongi data-data guru yang tidak mendapatkan gaji dan gajinya dipotong.

Istimewa
ILUSTRASI - Guru honorer dipotong upahnya di Jakarta ternyata banyak 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan agar tak melindungi oknum kepala sekolah (Kepsek) yang tega memotong gaji guru honorer.

Selain dipotong, terkadang guru agama Kristen tersebut tidak menerima upah atau gaji yang didapat dikumpulkan dari urunan wali murid.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku sudah mengantongi data-data guru yang tidak mendapatkan gaji dan gajinya dipotong.

Bagi guru yang gajinya dipotong mereka hanya mendapatkan duit Rp 300.000, sementara dokumen bukti penerimaan gaji tertulis Rp 9 jutaan.

“Saya sudah ada beberapa data untuk mereka yang dipotong tetapi nanti kami tunggu dulu dari Dinas Pendidikan. Tapi jangan sampai Dinas Pendidikan melindungi kepala sekolah-kepala sekolah yang seperti itu,” kata Ima pada Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Legislator DKI Rekomendasikan Pecat Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Pangkas Gaji Guru Honorer

Menurut dia, pemerintah daerah harus memikirkan kesejahteraan para guru terutama honorer.

Untuk kebutuhan hidup sehari-harinya saja sulit, Ima khawatir mereka tidak akan optimal menstransfer ilmunya kepada para pelajar.

“Ketika gurunya saja belum sejahtera, bagaimana mereka transfer ilmu kepada siswa-siswi, itu yang kami sampaikan saat rapat di Komisi E. Kami minta Pemprov DKI menggaji mereka sesuai semestinya,” jelas perempuan dari PDI Perjuangan ini.

Ima mengatakan, Dinas Pendidikan memang rutin mendapat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dengan munculnya kasus ini, Ima meminta agar pemerintah pusat melakukan audit terhadap penerimaan dana BOP kepada Disdik.

“Seharusnya diaudit itu BOP, kan dana dari (pemerintah) pusat, dari kementerian. Transparansi mereka (Disdik) harus diaudit lagi, kok nemu kayak gini, kok lolos ngajar Senin sampai Jumat jam 07.00-15.00,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Legislator DKI Jakarta meminta pemerintah daerah agar turun tangan mengatasi persoalan minimnya gaji guru di sekolah.

Baca juga: Gaji Guru Honorer Dipotong,Ternyata Banyak Dibawah UMP DKI Jakarta, Ima Mahdiah: Saya Punya Datanya

Pengawas pemerintah daerah itu menyebut, ada guru agama Kristen di sekolah negeri mendapatkan gaji Rp 300.000 per bulan, padahal dia meneken kwitansi Rp 9 jutaan.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, merasa heran dengan fenomena tersebut.

Kata dia, hal itu terungkap saat Komisi E menerima audiensi dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) pada Rabu (22/11/2023) lalu.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved