BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan dengan KOGA, Dorong Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja

BPJS Kesehatan Cabang Cibinong menggelar pertemuan dengan Korea Garment APINDO dorong perusahaan memberikan jaminan kesehatan bagi pekerja.

dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Cibinong menggelar pertemuan dengan Korea Garment APINDO dorong perusahaan memberikan jaminan kesehatan bagi pekerja. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Sebagai badan hukum publik yang melayani seluruh masyarakat Indonesia dalam penyelenggaraanya, stakeholder atau disebut pemangku kepentingan merupakan segmen yang penting dalam mendukung berlangsungnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Wilayah Kabupaten Bogor yang luas dengan berbagai sumber daya yang dimiliki tersebar juga berbagai badan usaha.

Termasuk perusahaan dibawah naungan Korea Garment (KOGA) yang memiliki pekerja sebagian besar masyarakat Kabupaten Bogor.

Untuk itu, tim BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong menggelar pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Asosiasi KOGA Ahn Chang Sub dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Supari Abdul Hayi, Selasa (21/11/2023) lalu .

Dalam pertemuan tersebut, KOGA maupun APINDO menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan Program JKN dan perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarga.

Sinergi yang telah terjalin antar instansi ini diharapkan dapat terus berlangsung ­­demi menyisir perusahaan yang belum terdaftar atau pun mendaftarkan seluruh pekerjanya.

Ahn menyebutkan, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, beberapa perusahaan yang menunggak iuran Program JKN  ini termasuk dalam badan usaha yang sedang kritis bahkan ada yang sudah gulung tikar karena orderan yang tidak masuk ke perusahaan.

Perusahaan tahu kewajiban untuk membayar iuran namun masalahnya bagaimana mau bayar jika tidak ada pemasukan.

"Termasuk masalah Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang harus dilaporkan pada kenyataannya buruh pabrik di perusahaan masih banyak yang pendapatannya di bawah itu,” ujar Ahn.

Badan usaha dikatakan tidak patuh itu ada tiga bagian yakni belum mendaftarkan badan usahanya, badan usaha yang belum seluruhnya mendaftarkan pekerjanya dan badan usaha yang menunggak iuran.

Harapannya dari adanya pertemuan ini dapat melakukan sinergi yang baik agar perusahan-perusahaan anggota KOGA dapat dinstruksikan untuk menjadi badan usaha yang patuh dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya.

Di sini juga memerlukan peran APINDO selaku asosiasi yang membawahi badan usaha di Kabupaten Bogor.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong Ichwansyah Gani menyampaikan harapannya dukungan dari Ketua KOGA untuk memberikan informasi badan usaha yang terdaftar di Kabupaten Bogor agar dapat ditindaklanjuti untuk didaftarkan, dan memberikan instruksi kepada badan usaha yang termasuk anggota KOGA untuk membayar iuran para pekerjanya agar jaminan kesehatan yang dimiliki dapat aktif kembali.

Melihat besarnya potensi pekerja dari badan usaha yang terdaftar sebagai anggota KOGA, Ichwansyah berharap agar para pekerja didaftarkan seluruhnya.

Jaminan kesehatan merupakan hak seluruh masyarakat, jika ia bekerja maka pemberi kerja wajib memberikan jaminan kesehatan untuk pekerja dan keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved