BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cibinong Ngopi Bareng Wartawan, Bahas Terkait Alur dan Janji Layanan JKN
BPJS)Kesehatan Cabang Cibinong terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Mochamad Dipa Anggara
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Cibinong terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Hal itu diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani, dalam kegiatan Ngobrol Program Terkini (Ngopi) di Aroem Resto & Cafe, Kota Bogor, Selasa (22/7/2025).
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat sinergi dalam fasilitas kesehatan di wilayah Kabupaten Bogor," kata Ichwansyah.
Untuk menyosialisasikan berbagai jenis layanan terkini, lanjut dia, BPJS Kesehatan Cibinong menggelar kegiatan Media Gathering bersama wartawan media lokal di wilayah Kabupaten Bogor ini.
"Melalui forum ini, kami berharap rekan media dapat memahami lebih dalam mengenai kebijakan pelayanan JKN, aplikasi Mobile JKN, serta pentingnya menyebarluaskan informasi yang benar kepada masyarakat," paparnya.
Ichwansyah menegaskan, pentingnya keterlibatan media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun tentang Program JKN.
“Transformasi layanan tidak akan berhasil tanpa dukungan dari media. Sinergi ini penting untuk mendorong perubahan positif dalam pelayanan kesehatan di Indonesia,” ujar Ichwansyah.
Dia menambahkan, BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui Janji Layanan JKN.

Janji Layanan JKN merupakan standar minimal yang wajib diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN.
"Melalui janji layanan ini, BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan berkomitmen mendukung Transformasi Mutu Layanan dengan prinsip mudah, cepat dan setara," tutur Ichwansyah.
Kegiatan media gathering ini menghadirkan Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Rima Sahara, sebagai nara sumber.
Rima Sahara memberikan edukasi mengenai alur dan janji layanan JKN, terutama dalam konteks membedakan kondisi gawat darurat dan tidak gawat darurat.
"Kriteria gawat darurat mencakup kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri atau orang lain, serta kondisi lain yang memelukan tindakan segera menurut pemeriksaan dokter," jelas Rima.
Dalam pemaparannya mengenai janji layanan, Rima menjelaskan beberapa poin penting. Salah satunya mengenai penggunaan NIK/KTP/KIS Digital saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
"Masyarakat tidak perlu membawa fotokopi dokumen fisik seperti KIS atau KTP lagi aaat berobat ke klinik atau rumah sakit, cukup menunjukkan NIK/KTP/KIS Digital," ungkapnya.
Poin-poin lain dari janji layanan ini adalah tidak adanya pungutan biaya, peserta di luar wilayah FKTP tetap dilayani sesuai ketentuan, obat yang dibutuhkan peserta wajib disediakan, serta layanan dilakukan secara ramah, setara dan tanpa diskriminasi.
"Fasilitas kesehatan juga telah mendukung layanan konsultasi online," tandasnya.
Anggota DPRD DKI Kenneth Sebut Kenaikan Iuran BPJS Bukan Solusi, Tapi Beban Baru bagi Rakyat |
![]() |
---|
Kelainan Jantung dan Down Syndrome, BPJS jadi Penyambung Hidup Kayla Selama 13 Tahun |
![]() |
---|
HUT ke-57, BPJS Kesehatan Apresiasi Peserta JKN Lewat Hadiah Spesial |
![]() |
---|
Hindari Antrean di Fasilitas Kesehatan, BPJS Cabang Cibinong Minta Warga Gunakan JKN Mobile |
![]() |
---|
Petugas Khusus BPJS SATU Dampingi Peserta JKN yang Dirawat di Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.