Jumat, 29 Mei 2026

Pemilu 2024

Telusuri DPT Pemilu 2024 Diduga Bocor, Ketua KPU: Data juga Dipegang Parpol dan Bawaslu

Ada dugaan kebocoran data DPT Pemilu 2024, KPU mengatakan partai politik dan Bawaslu RI juga memegang data yang sama.

Tayang:
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Ketua KPU Hasyim Asyari soal kemungkinan kebocoran dat DPT Pemilu 2024 yang viral dijual di media sosial 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menyampaikan, jika data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 tidak hanya berada pada pusat data KPU RI. 

Hal ini disampaikan oleh Hasyim, terkait merespon beredarnya informasi dugaan kebocoran data DPT milik KPU. 

Hasyim menjelaskan, jika data DPT juga dipegang oleh partai politik peserta pemilu dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Data DPT Pemilu 2024 dalam bentuk softcopy tidak hanya berada pada data center KPU tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut," kata Hasyim dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).

"Karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," lanjutnya,

Selanjutnya, kini lanjut Hasyim, tim dari KPU beserta Gugus Tugas yang terdiri atas BSSN, Cybercrime Polri, BIN, dan Kemenkominfo sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan kebocoran data itu.

Baca juga: Terkait Viral 102 Juta Data Bocor, Tri Rismaharini Sebut Kemensos Tidak Punya Data NIK e-KTP dan KK

Diketahui, akun X bernama ‪@p4c3n0g3 telah membeberkan dalam cuitannya soal threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.

Dalam cuitannya, data itu dijual dengan 2 BTC (bitcoin).

Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp571.559.477.

Kemudian, data tersebut memuat informasi dari 252 orang yang meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, hingga tanggal lahir.

Tak hanya itu, data itu juga termasuk dari pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsulat Republik Indonesia. 

Bareskrim Polri Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih Tetap Milik KPU

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kemudian bergerak mengusut hal tersebut.

"Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil Patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami," ucap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar, Rabu (29/11/2023).

Dugaan kebocoran data itu, kata Adi Vivid, sedang diselidiki Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Lebih lanjut, jenderal bintang satu tersebut juga menuturkan penyidik terus berkoordinasi dengan KPU.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Bekasi Nyatakan 2.200.209 DPT Pemilu 2024 Akurat dan Faktual

"Saat ini Tim CSIRT sedang koordinasi langsung dengan KPU untuk berkoordinasi sekaligus melakukan penyelidikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, jelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024, publik di Tanah Air dikagetkan dengan informasi dugaan peretasan terhadap situs kpu.go.id.

Dikutip TribunJogja.com, peretas yang menggunakan nama "Jimbo" tersebut mengklaim sukses merestas situs milik KPU dan mencuri data pemilih dari dalamnya.

Peretas kemudian membagikan sebagian data yang berhasil dicurinya di unggahan di situs BreachForums.

Tak hanya menggunggah sebagian data yang berhasil dicurinya, hacker itu juga membagikan tangkapan layar dari situs web https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk meyakinkan kebenaran data yang didapatkan.

Sang hacker juga menyebut kalau dirinya berhasil menemukan  204.807.203 data unik, jumlah yang hampir sama dengan jumlah pemilih di dalam daftar pemilih tetap (DPT) KPU RI sebanyak 204.807.203 pemilih.

Di dalam data yang "bocor" itu, "Jimbo" mendapatkan data pribadi seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, sampai kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta TPS.

Oleh Jimbo, data yang diklaimnya merupakan data KPU dijual seharga 74.000 dollar Amerika atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Pada tangkapan layar lainnya, "Jimbo" mengunggah foto menyerupai halaman situs KPU yang dianggap membuktikan bagaimana ia meretas situs KPU. (m31)

Penulis: Alfian Firmansyah/Ramadhan LQ/Wartakotalive.com
 

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved