Kabar Jakarta

Hore, KJP dan KJMU Pelajar di Jakarta Sudah Cair Secara Bertahap

Sebanyak 576.263 peserta didik di Jakarta menerima bantuan dana KJP Plus tahap II Tahun 2023 Gelombang I. Pencairan sudah dilakukan sejak kemarin.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa
Siswa SD di Jakarta menerima bantuan dari Dinas Pendidikan untuk tetap lanjutkan sekolah. 

Namun, penggunaan biaya rutin maksimal dapat diambil secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan.

Sisa biaya rutin dan biaya berkala para siswa dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Sedangkan, penerima KJMU tahap II Tahun 2023 Gelombang I, jumlah penerimanya sebanyak 13.575 mahasiswa. 

Total Rp 9 juta per semester

Total bantuan sebesar Rp 9 juta per semester. Terkait BPMS, Purwo menyebut, jumlah penerima sebanyak 62.466 peserta didik.

"Rincian 5.665 siswa SD atau MI, 20.842 siswa SMP/MTs, 8.559 siswa SMA/MA, dan 27.400 siswa SMK," ungkapnya. 

Ia menerangkan, pada rekening peserta didik penerima BPMS Tahun 2023, sudah ada dananya, tetapi dalam kondisi terblokir. 

Dana tersebut akan dipindahkan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal, jika peserta didik belum melunasi uang pangkal.

“Sekolah dapat mengajukan Surat Permohonan Pendebitan dana BPMS ke Bank DKI. Sementara itu, bagi peserta didik yang sudah melunasi uang pangkal, silakan meminta dana BPMS yang sudah didebit tersebut kepada pihak sekolah,” imbuhnya. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved