Berita Foto
Deklarasi Tim Advokasi Prabowo-Gibran, Kawal Pemilu untuk Minimalisir Kecurangan dan Intimidasi
Deklarasi tim Advokasi Prabowo-Gibran, siap kawal Pemilu 2024 untuk minimalisir kecurangan dan intimidasi
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Tim Advokasi Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (TAPG) mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor dua tersebut.
TAPG memberikan dukungan dengan cara mengawal, mengawasi, dan mengadvokasi jalannya Pemilu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Ketua Umum Nasional TAPG, Mahadita Ginting memastikan, pihaknya akan membuat pos pengaduan baik di tingkat nasional maupun daerah.
Layanan pengaduan itu untuk menampung aspirasi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran, kecurangan, intimidasi, hingga pelanggaran pemilu.
"TAPG membuka pos pengaduan baik di pusat (nasional) maupun di daerah (provinsi) untuk menampung laporan warga yang mengalami, menemukan atau mengetahui terjadinya kecurangan, intimidasi dan segala bentuk pelanggaran terhadap UU Pemilu," ujar Mahadita di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo 08, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023).

Selain itu, ia menyatakan bahwa pembentukan TAPG didasari atas kesadaran dari pihaknya untuk menjaga dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di masa pemilu saat ini.
"Menyatakan sikap apa yang kami lakukan ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap tim dari TKN untuk mendukung proses kampanye," ungkapnya.
Menurut Mahadita, bukan tidak mungkin akan terjadi beragam intrik atau kecurangan dalam pemilu 2024 ini yang menimpa pasangan Prabowo-Gibran.
Dalam kondisi tersebut, masyarakat yang akan menjadi garda terdepan dalam melihat dan menemukannya.
"Kami yakin pada saat kampanye nanti akan ada intrik-intrik yang dimainkan oleh pihak-pihak sebelah atau apapun, yang dapat merugikan kubu pak Prabowo," ucapnya.

Sehingga, kata Mahadita, melalui TAPG ini, masyarakat khususnya relawan dan pendukung Prabowo-Gibran dapat membuat laporan.
Pria yang juga merupakan sebagai advokat itu menyatakan, nantinya jika memang proses tersebut dibawa ke ranah hukum, maka TAPG akan turut mendampingi tanpa harus dikenakan biaya.
"Apabila dari simpatisan maupun pemilih-pemilih dari Prabowo-Gibran kami sudah menyiapkan waktu tempat untuk memberikan edukasi maupun advokasi apabila mereka bermasalah, dan kami siap untuk menerima pengaduan itu," kata dia.
Mahadita juga menyatakan, pihaknya saat ini sudah membuat hotline aduan yang tersedia di akun media sosial Instagram TAPG, untuk masyarakat melapor.
Hanya saja, perihal lokasi, TAPG kata dia, akan lebih fokus ke daerah-daerah kabupaten atau provinsi lain di Indonesia bukan di DKI Jakarta.

BERITA FOTO Sepekan Kebakaran, Pedagang Pasar Taman Puring Kembali Berjualan |
![]() |
---|
Amartha Gelar 10X Run di Jakarta, Ada Hadiah Dua Tiket Berlari di Berlin Marathon 2025 |
![]() |
---|
Indonesia International Pet Expo Kembali Hadir, Targetkan 70.000 Pengunjung |
![]() |
---|
Gelar FGD, Kadin dan Kominfo Bahas Tantangan Kesenjangan dan Pemerataan SDM Cakap Digital |
![]() |
---|
Kemenko PMK dan Save the Children Ajak Anak-Anak Ikut ‘Aksi Generasi Iklim’ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.