Kamis, 7 Mei 2026

Pilpres 2024

PKS dan NasDem Beda Pendapat Soal Pemindahan IKN, Ini Sikap Anies Baswedan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata tidak sejalan dengan partai Koalisi Perubahan lainnya terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Tayang:
Editor: Desy Selviany
Tangkapan video youtube kompastv
Anies Baswedan Capres nomor urut 1 menyampaikan jika ia memenangkan kontestasi Pilpres 2024, ia tak akan fokus melanjutkan program food estate. Hal ini disampaikan oleh Anies dalam agenda Konferensi Orang Muda Pulihkan Lingkungan di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (25/11) 

WARTAKOTALIVE.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata tidak sejalan dengan partai Koalisi Perubahan lainnya terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Baru-baru ini, Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan tak melanjutkan upaya pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) jika nantinya terpilih menjadi Presiden di 2024.

Syaikhu mengatakan, pembatalan IKN menjadi Ibu Kota Indonesia baru merupakan suara dari PKS yang diharapkan dapat diakomodir oleh Anies Baswedan.

Syaikhu menerangkan, aspirasi ini akan didiskusikan dengan cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin beserta partai-partai di Koalisi Perubahan.

“Saya kira itu akan kita cari titik temu untuk kita menjadi gagasan bersama,” jelas Syaikhu dikutip dari Tribunnews.com.

Sementara itu diketahui Partai NasDem sudah bulat mendukung pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan.

Hal itu diperkuat dengan Fraksi Partai NasDem menerima dan menyetujui RUU tentang Perubahan UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) dalam Pembicaraan Tingkat I, dan dapat dilanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II melalui Rapat Paripurna DPR RI.

Demikian pendapat akhir mini Fraksi Partai NasDem atas RUU tentang Perubahan UU No.3/2022 tentang IKN yang dibacakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Aminurokhman, dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Pemerintah dan DPD RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Fraksi Partai NasDem memberikan sejumlah catatan terkait revisi UU IKN, antara lain dalam rangka mempercepat pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Perlu dilakukan penguatan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus, peningkatan ekosistem investasi untuk memaksimalkan kontribusi investor, dan penguatan jaminan keberlanjutan tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujar Amin.

Baca juga: Yakin AMIN Menang, PKS Tantang Ridwan Kamil Adu Kuat dengan Aher di Jawa Barat

Fraksi Partai NasDem berpendapat perlu dilakukan peningkatan tata kelola dan pelayanan umum kepada masyarakat dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

“Mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang aman, modern, berkelanjutan, dan berketahanan serta menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah lainnya di Indonesia,” ujar Amin.

Sementara, Capres Anies Baswedan sendiri tidak menjawab lugas permohonan PKS.

Soal itu, Anies mengatakan, yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah pemerataan pembangunan.

Sehingga, pembangunan tak hanya dilakukan di satu lokasi saja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved