UMK
Buruh Bekasi dan Karawang Puas, Rekomendasi UMK Jadi yang Tertinggi di Indonesia
Buruh Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang sangat pandai. Mereka tahu sebagai pusat industri, maka UMK menuntut yang paling besar.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Usulan atau rekomendasi besaran kenaikan upah minum kota/kabupaten (UMK) Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tiga daerah itu menjadi terbesar di antara daerah-daerah lain di Indonesia.
Baca juga: Serikat Buruh tak Puas UMK Naik Kecil, Mohammad Idris: Saya Sudah Kirim Surat ke Pj Gubernur Jabar
UMK Kota Bekasi Naik 14,02 Persen
Setelah negosiasi alot, akhirnya disepakati UMK 2024 naik 14,02 persen.
Dengan demikian, yang tadinya gaji buruh Rp5.158.000 direkomendasikan naik 14,02 persen menjadi Rp 5.881.434,60
Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi Perwakilan Serikat Pekerja, Khoirul Bakhri, menyebut, usulan itu sudah tertuang dalam surat rekomendasi yang ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Menurut Khoirul, UMK Kota Bekasi 2024 senilai Rp 5,8 juta mengacu pada hasil pembahasan Depeko Bekasi yang baru rampung pada Kamis (23/11/2023) malam.
Baca juga: Demo Buruh, Jasa Marga Buka Tutup Gerbang Tol Cibitung 3 secara Situasional
"Walaupun selesai malam, tetapi tentunya sudah berhasil dan sesuai harapan kami dari unsur pekerja Kota Bekasi," katanya.
UMK Kabupaten Bekasi Naik 13,99 Persen
Plt Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi 2024 sebesar 13,99 kepada Gubernur Jawa Barat pada Kamis (23/11/2022).
Hal itu berdasarkan surat Nomor TK.04.03/10398/Disnaker Kamis, 23 November 2023 yang diterima awak media.
Pj Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi kenaikan UMK Bekasi tahun 2024 sebesar 13,99 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 5.137.575,44 sehingga menjadi Rp 5.856.324.

Rekomendasi itu keluar setelah rapat pleno penyusunan Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2024 yang berlangsung sejak Rabu (22/11/2023) dan tidak menemui titik temu atau deadlock.
Lalu pada Kamis (23/11/2023) kembali digelar rapat pleno hingga keluar rekomendasi tersebut.
Ada tiga unsur terkait dalam rapat penetapan rekomendasi UMK 2024, yakni pemerintah, pengusaha dan buruh atau pekerja.
Angka terendah diusulkan Apindo dengan kenaikan hanya sebesar Rp 59.904, sedangkan kenaikan tertinggi diusulkan pihak buruh yang mencapai lebih dari Rp 770.000.
“Ya memang karena tidak bertemu (kesepakatan), jadi masing-masing mengusulkan,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi, Kamis (23/11/2023).
Diakui Edi, terdapat proses negosiasi yang alot pada rapat penentuan usulan UMK 2024 ini. Setiap unsur mengusulkan angka sesuai dengan hitungannya masing-masing, termasuk pemerintah. Edi mengatakan, pemerintah sendiri mengusulkan angka yang berbeda yang didasarkan atas Peraturan Pemerintah no 51 tentang Pengupahan.
“Ya kalau alot dinamika namanya juga. Yang penting pemerintah tidak keluar jalur dari usulan tersebut,” ucapnya.
UMK Kabupaten Karawang Naik 12 Persen
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik sebesar 12 persen atau menjadi sebesar Rp 5.797.321.
Untuk diketahui UMK Karawang pada tahun 2023 sebesar Rp 5.176.179. Artinya jika rekomendasi itu disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat maka UMK Karawang naik sebesar Rp 621.142.
"Iya kami putuskan rekomendasi kenaikan UMK Karawang yakni 12 persen," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang Rosmalia Dewi, pada Kamis (23/11/2023).
Rosmalia menerangkan, rekomendasi itu sudah ditandatangi Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Besaran itu juga hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang.
"Hasil itu berdasarkan kemarin di lantai 3 kami rapat Depekab dari siang hingga malam hari," katanya
Saat berlangsung rapat dewan pengupahan dimasing-masing daerah berlangsing aksi demo. Di Karawang aksi dilakukan pada Rabu (22/11/2023) di depan kantor Bupati Karawang.
Di Kota Bekasi aksi massa buruh dilakukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani sampai malam hari atau keluarnya rekomendasi kenaikan UMK.
Begitu juga di Kabupaten Bekasi, aksi dilakukan disejumlah titik kawasan industri. Akibatnya membuat kemacetan parah.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ekonomi Lesu, KSPSI Ngotot UMK di Seluruh Kota/Kabupaten Provinsi Banten Naik 20 Persen |
![]() |
---|
Daftar UMK di Jateng, Tertinggi Kota Semarang Rp 2.715.000, Terendah Kab Wonogiri Rp 1.797.000 |
![]() |
---|
UMK Kabupaten Bekasi Ditetapkan Rp 4,4 Juta, Buruh Tak Puas APINDO Pasrah |
![]() |
---|
Tujuh Anggota APINDO Tidak Ikut Voting Penetapan UMK Kota Bekasi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
UMK Kota Bekasi 2020 Diputuskan Rp 4.589.708 Berdasarkan Voting, APINDO Tidak Ikut Voting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.