UMK Bekasi
Sempat Deadlock, Bupati Bekasi Usulkan UMK 2024 Naik Sebesar 13,99 Persen Jadi Rp 5,8 Juta
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar rapat pleno penyusunan UMK 2024 pada Rabu (22/11/2023).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Plt Bupati Bekasi Dani Ramdan mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi 2024 sebesar 13,99 persen kepada Gubernur Jawa Barat pada Kamis (23/11/2022).
Hal itu berdasarkan surat Nomor TK.04.03/10398/Disnaker Kamis, 23 November 2023 yang diterima awak media.
Surat itu ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat dituliskan rekomendasi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2021 tentang Pengupahan.
Serta mempertimbangkan kondisi dan situasi ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Pemkab Karawang Rekomendasikan UMK Tahun 2024 Naik Sebesar 12 Persen
Maka Pj Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi kenaikan UMK Bekasi tahun 2024 sebesar 13,99 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 5.137.575,44 sehingga menjadi Rp 5.856.324.
Rekomendasi itu keluar setelah rapat pleno penyusunan Upah Minimum Kabupaten Bekasi 2024 yang berlangsung sejak Rabu (22/11/2023) dan tidak menemui titik temu atau deadlock.
Lalu pada Kamis (23/11/2023) kembali digelar rapat pleno hingga keluar rekomendasi tersebut.
Ada tiga unsur terkait dalam rapat penetapan rekomendasi UMK 2024, yakni pemerintah, pengusaha, dan buruh atau pekerja.
Baca juga: Polisi Tegaskan Tidak Ada Pemblokiran Jalan Saat Buruh di Bekasi Unjuk Rasa UMK Hari Ini
Angka terendah diusulkan Apindo dengan kenaikan hanya sebesar Rp 59.904, sedangkan kenaikan tertinggi diusulkan pihak buruh yang mencapai lebih dari Rp 770.000.
“Ya memang karena tidak bertemu (kesepakatan), jadi masing-masing mengusulkan,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi, Kamis (23/11/2023).
Diakui Edi, terdapat proses negosiasi yang alot pada rapat penentuan usulan UMK 2024 ini.
Setiap unsur mengusulkan angka sesuai dengan hitungannya masing-masing, termasuk pemerintah.
Edi mengatakan, pemerintah sendiri mengusulkan angka yang berbeda yang didasarkan atas Peraturan Pemerintah no 51 tentang Pengupahan.
“Ya kalau alot dinamika namanya juga. Yang penting pemerintah tidak keluar jalur dari usulan tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, massa buruh Kabupaten Bekasi melakukan aksi ujuk rasa sejak pagi.
Bahkan, aksi dilakukan di sejumlah titik kawasan industri hingga membuat kemacetan parah.
Bahkan juga kemacetan berdampak di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Hingga sore ini masih terjadi di banyak ruas jalan di Kabupaten Bekasi dan pihak kepolisian masih terus melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
BERITA VIDEO: Yordania "Ancam" Israel, Bala Tentara Siaga Tinggi di Perbatasan Israel
Pemkab Karawang Rekomendasikan UMK Tahun 2024 Naik Sebesar 12 Persen
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) naik sebesar 12 persen atau menjadi sebesar Rp 5.797.321.
Untuk diketahui UMK Karawang pada tahun 2023 sebesar Rp 5.176.179.
Artinya jika rekomendasi itu disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat maka UMK Karawang naik sebesar Rp 621.142.
"Iya kami putuskan rekomendasi kenaikan UMK Karawang yakni 12 persen," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang Rosmalia Dewi, pada Kamis (23/11/2023).
Rosmalia menerangkan, rekomendasi itu sudah ditandatangi Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh untuk dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Besaran itu juga hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Karawang.
Baca juga: Polisi Tegaskan Tidak Ada Pemblokiran Jalan Saat Buruh di Bekasi Unjuk Rasa UMK Hari Ini
"Hasil itu berdasarkan kemarin di lantai 3 kami rapat Depekab dari siang hingga malam hari," ujar Rosmalia.
Sementara itu, Ketua DPC KSPSI Kabupaten Karawang, Dion Untung Wijaya mengaku pihaknya menerima rekomendasi itu meskipun tidak sesuai harapan para buruh Karawang untuk kenaikan UMK itu sebesar 15-20 persen.
"Tapi ini belum selesai karena masih diteruskan kepada Gubernur, jadi kami minta rekomendasi ini akan dikawal ke Gubernur. Tanggal 29 sampai 30 November kami akan melakukan aksi besar-besaran, " kata Dion.
Diketahui, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024 telah dirilis lebih dulu pada 21 November 2023.
Dikutip dari laman resmi Provinsi Jawa Barat, untuk UMP 2024 naik 3,57 persen menjadi Rp 2.057.495.
BERITA VIDEO: Pihak Irish Bella Tidak Mengetahui Alasan Ammar Zoni Tak Hadiri Sidang Cerai
Tidak Ada Pemblokiran Jalan Saat Buruh di Bekasi Unjuk Rasa UMK
Di sisi lain, Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menegaskan tidak ada aksi pemblokiran jalan imbas demo buruh atau pekerja di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023).
Twedi menjelaskan, total peserta aksi dari keseluruhan demo buruh mencapai 1.500 orang.
Massa demo buruh di Kabupaten Bekasi tersebar di beberapa titik, Kamis (23/11/2023) pagi.
Untuk titik lokasi demo sejumlah di wilayah kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, seperti kawasan industri MM2100, Gobel dan EJIP.
"Demo di titik kumpul masing-masing. Ada yang di MM 2100, ada yang di depan Gobel, EJIP," kata Twedi.
Twedi berujar bahwa imbas demo buruh terjadi kemacetan arus lalu lintas di sejumlah titik menjelang lokasi demo.
Namun, dia menegaskan tidak ada pemblokiran jalan.
Baca juga: Demo Buruh di Balai Kota DKI Mulai Rusuh dan Brutal, Massa Rusak Tembok Pagar dan Gelar Aksi Bakar
Baca juga: Demo Buruh di Patung Kuda, Sejumlah Rute Transjakarta Terpaksa Dialihkan, Berikut Pengalihannya
Baca juga: Hari Ini Demo Buruh Besar-besaran Tuntut Kenaikan Upah, Polisi Kerahkan 6.520 Personel Gabungan
"Tidak ada pemblokiran, cuma kan namanya massa berkumpul ya, tetapi sudah kita atur supaya tidak mengganggu pengguna masyarakat lainnya," ujar Twedi.
Terkait situasi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang alami kemecatan parah bukan karena tidak bisa lewat.
Namun, Twedi menyebut karena terkena dampaknya.
"Iya, Tol Cibitung itu karena kan nyambung dari MM 2100," ucap Twedi.
Twedi menambahkan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik demo.
Twedi mengimbau massa buruh ini agar tertib dan tetap menghormati hak-hak pengguna jalan lainnya dalam aksi demonya.
"Kami mengimbau kepada rekan-rekan buruh supaya membantu pengguna jalan, karena masyarakat juga berhak menggunakan jalan, ada yang mau ke rumah sakit, kerja, dan aktivitas lainnya supaya tidak terganggu," imbau Twedi.
BERITA VIDEO: Timnas Anies Baswedan-Cak Imin Diperkuat 3 Mantan Pimpinan KPK, Kapten: Mereka Sukarela
Ribuan Buruh Blokir Kawasan Industri di Cikarang Barat Tuntut Kenaikan UMK
Sementara itu, massa buruh melakukan pemblokiran jalan kawasan industri MM2100 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023) pagi.
Pemblokiran jalan dilakukan karena perkumpulan massa buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan upah minum kabupaten/ kota (UMK) Kabupaten Bekasi sekira pukul 07.45 WIB
Terlihat massa membuat barikade penutupan jalan tepatnya dekat pabrik Maspion, hingga pengendara tidak bisa melintasi jalan menuju kawasan industri MM2100. Imbas terjadi kemacetan parah di area sekitar kawasan MM2100.
Berdasarkan pantauan juga kemacetan berimbas hingga ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sebab kendaraan tidak bisa keluar tol untuk masuk ke kawasan induatri
Petugas kepolisian terus berusaha mengatur arus lalu lintas dan meminta agar massa buruh tidak melakukan penutupan jalan.
"Tadi sempat tertutup jalan karena lokasi MM2100 menjadi titik kumpul awal massa buruh untuk aksi unjuk rasa," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul pada Kamis (23/11/2023).
Namun, kata Hotma, saat ini situasi sudah mulai dikendalikan dan massa buruh mulai bergeser melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi di kompleks Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat.
"Kondisi berangsur-angsur mulai mencair, petugas kepolisian di lapangan terus mengatur atur lalu lintas dan mengawal massa buruh yang hendak lakukan demo," jelasnya. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.